Gagasan Kongres Advokat dan Peleburan Organisasi
Fokus

Gagasan Kongres Advokat dan Peleburan Organisasi

Mempercepat kongres dinilai bisa menjadi solusi bagi masalah laten di dalam organisasi advokat. Namun usulan kongres belum tentu diakomodir.

IHW/ISA/Rzk
Bacaan 2 Menit

 

Ketika melihat komposisi pimpinan di Dewan Pimpinan Nasional (DPN) PERADI, terlihat bahwa tiap pimpinan 8 organisasi advokat duduk disana. Memang ada pengecualian dimana Soemarjono tetap duduk sebagai pengurus di DPN meski sudah tidak lagi menjabat sebagai Ketua Himpunan Konsultan Hukum Pasar Modal (HKHPM). Namun, pandangan yang mengisyaratkan bahwa organisasi advokat seolah-olah hanya dijadikan semacam 'kendaraan politik' untuk duduk di PERADI tetap tidak bisa dieliminasi. Pandangan tersebut antara lain datang dari para wakil rakyat di Senayan.

 

M. Akil Mokhtar, anggota Komisi III dari Fraksi Partai Golkar, menegaskan bahwa UU Advokat sebenarnya membawa semangat penyatuan seluruh organisasi advokat dalam satu wadah. Bagaimana  penyatuannya diserahkan kepada semua organisasi yang sudah ada, katanya.

 

Menurut Akil, peleburan seluruh organisasi advokat – bukan hanya 8 organisasi yang membidani terbentuknya PERADI- sangat diperlukan sebagai bentuk perlindungan tidak hanya kepada advokat, tapi juga masyarakat  yang menjadi klien. Meskipun harus diakui, realisasinya pasti sulit karena meilbatkan ego masing-masing organisasi yang masih menonjol. Namun, idealnya mereka harus melebur. Kondisi sekarang sebenarnya harus dipahami sebagai masa transisi, Akil menguraikan.

 

Pandangan senada datang dari Arbab Paproeka. Menurut Arbab, seharusnya PERADI bisa diposisikan sebagai wadah tunggal bagi para advokat. Dengan terbentuknya PERADI, seharusnya organisasi advokat yang lain tidak ada lagi. Itu yang menjadi tujuan dan cita-cita UU Advokat, terang anggota Komisi III DPR dari Fraksi PAN ini.

 

Peleburan seluruh organisasi advokat ke dalam satu wadah tunggal menurut Arbab adalah harga mati.  Sayangnya lebih banyak yang sepakat untuk tidak meleburkannya. Akibatnya ya seperti kondisi yang ada sekarang.

 

Menghilangkan eksistensi organisasi-organisasi advokat memang bukan hal yang mudah. Pasalnya, organisasi-organisasi advokat tersebut sudah memiliki akar historis yang teramat kuat ketimbang PERADI. Kendati demikian, bukan berarti cita-cita untuk memperjuangkan wadah tunggal bagi advokat sebagaimana tertuang dalam UU Advokat harus dikandaskan.

 

Zen Smith menawarkan solusi. Wadah tunggal advokat harus tetap diperjuangkan tanpa harus menghilangkan eksistensi organisasi advokat. Dengan catatan, organisasi-organisasi advokat yang sekarang ada, nantinya tidak lagi menjalankan fungsi seperti sekarang. Jadikan saja seperti semacam klub advokat, tempat kumpul-kumpul advokat berdiskusi dan semacamnya, pungkasnya.

 

Meskipun, harus pula diakui bahwa kongres advokat, bukan jaminan mutlak perpecahan tidak akan terjadi lagi.

 

Tags: