Gaduh Seleksi Capim KPK
Berita

Gaduh Seleksi Capim KPK

Saling respons KPK, Wadah Pegawai, Koalisi dengan Pansel KPK terhadap hasil seleksi yang dinilai masih terdapat capim bermasalah.

Aji Prasetyo
Bacaan 2 Menit

 

Pertama, Pansel seakan tidak menghiraukan masukan dari berbagai elemen masyarakat. Respon yang diberikan oleh Pansel acapkali negatif dan defensif, padahal penyikapan atas langkah-langkah Pansel dalam penjaringan pimpinan KPK bukan hanya oleh kalangan masyarakat sipil antikorupsi namun sudah mencakup perwakilan organisasi agama hingga mantan pimpinan KPK. 

 

"Kedua, lolosnya 20 calon yang pada tahapan ini tidak menggambarkan masa depan cerah bagi KPK ke depan. Masih ada calon diantara 20 nama tersebut yang tidak patuh dalam melaporkan LHKPN. Ada juga beberapa nama yang dinyatakan lolos seleksi mempunyai catatan kelam pada masa lalu. Ini mengartikan Pansel tidak mempertimbangkan isu rekam jejak dengan baik. Patut dicatat apabila calon-calon dengan rekam jejak bermasalah lolos berarti Pansel KPK memiliki andilnya sendiri dalam lemahnya agenda pemberantasan korupsi ke depan," kata Koalisi. 

 

Koalisi juga menyampaikan adanya konflik kepentingan anggota pansel, salah satunya Hendardi. Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Asfinawati menuturkan anggota Pansel yang diduga memiliki konflik kepentingan ialah Indriyanto Seno Adji dan Hendardi, serta Ketua Pansel Yenti Garnasih.

 

"Yang pertama adalah Indriyanto Seno Adji dan Hendardi. Dan di dalam sebuah pernyataan kepada publik yang sudah tersiar, Hendardi mengakui sendiri bahwa dirinya adalah penasihat ahli kepala Kepolisian RI bersama dengan Indriyanto Seno Adji dan kedua-duanya adalah anggota pansel," ujarnya saat konferensi pers di Kantornya, Jakarta, Minggu (25/8/2019).

 

Wadah Pegawai (WP) KPK pun tak mau ketinggalan memberi komentar. Yudi Purnomo Harahap selaku ketua mengatakan respon bernada protes yang dilontarkan sejumlah pihak termasuk Koalisi karena masyarakat menginginkan agar tidak ada lagi halangan bagi KPK untuk memberantas korupsi negeri ini. Sehingga diperlukan pimpinan yang punya integritas tinggi, reputasi baik, dan rekam jejak yang jelas. Artinya, ketika orang menjadi pimpinan KPK, ia akan jadi panglima dalam pemberantasan korupsi negeri ini dan tidak punya resistensi dari masyarakat.

 

"Sebab akan sangat berbahaya jika pimpinan KPK ketika terpilih nanti itu orang yang tidak didukung oleh masyarakat. dan ini tentu saja membuat pemberantasan korupsi akan mati suri, pemberantasan korupsi akan dibajak, pemberantasan korupsi akan jadi kenangan saja," tudingnya. 

 

Karena itu, WP KPK mengingatkan bahwa apapun hasil seleksi ini, tanggung jawab tetap ada di Presiden Jokowi. Alasannya kalau kembali ke UU KPK, tugas dari Pansel hanya untuk memberikan masukan pada presiden mengenai 10 nama yang akan disampaikan kepada DPR yang kemudian akan dipilih oleh DPR, khususnya Komisi 3.

Halaman Selanjutnya:
Tags:

Berita Terkait