Freeport Didesak Segera Pulang ke AS
Berita

Freeport Didesak Segera Pulang ke AS

Indonesia butuh pemimpin yang tegas seperti almarhum Hugo Rafael Chavez Frias.

RFQ
Bacaan 2 Menit
Freeport Didesak Segera Pulang ke AS
Hukumonline

Tertimbunnya 38 orang dalam ruang kelas fasilitas pelatihan tambang bawah tanah Big Gossan milik PT Freeport Indonesia, 14 Mei 2013 membuat Wakil Ketua DPRD Papua Jimmy Demianus Ijie geram. Kegeraman itu dia lanjutkan dengan pernyataan agar pemilik pertambangan itu segera menghentikan operasi dan meninggalkan Indonesia.

Kegeraman makin bertambah dalam diri Jimmy, karena PTFI kerap melaporkan zero accidentpada Kementerian Tenaga Kerja dan Trasmigrasi (Kemeakertrans). “Sudah sampai pada titik untuk Freeport harus pulang,” ungkapnya dalam sebuah diskusi di Gedung DPD bertajuk “Penanganan Korban Runtuhnya Terowongan Freeport’, Jumat (24/5).

Jimmy berpendapat, operasi PTFI selama puluhan tahun itu tak memberikan kontribusi besar bagi masyarakat setempat. Terutama pada bidang pendidikan dan kesehatan. Tak terhitung hasil kekayaan alam Papua yang sudah dinikmati PTFI selama beroperasi.

Menurutnya, insiden Big Gossan adalah bentuk peringatan keraspada PTFI. Karena sudah menghancurkan bumi Cenderawasih akibat kegiatan operasi tambang tembaga dan emas selama puluhan tahun.

Jimmy juga kecewa akan penolakan PTFI akan kunjungan Menakertrans Muhaimin Iskandar dan Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Jero Wacikke lokasi kecelakaan.Tindakan PTFI itu, menurutnya adalah bentuk pelecehan terhadap pemerintah Indonesia.

Sikap diam pemerintah Indonesia akan operasi PTFI selama ini menurut Jimmy dikarenakan tak ada lagi pemimpin tegas seperti Bolivia, Venezuela dan Equador. Menurutnya, jika saja pemimpin negeri ini memiliki sikap tegas, semestinya pemerintah bersikeras nasionalisasi perusahaan yang terafiliasi dengan Freeport McMoran, produsen tembaga dan emas besar asal AS. “Itu problem kita,” paparnya.

Wakil Ketua Komisi IV DPR Firman Soebagyo pada kesempatan sama menyatakan,  PTFIibarat negara dalam negara. Ia berpandangan sudah saatnya pemerintah melakukan evaluasi terhadap kontrak karya, atau nasionalisasi. Menurutnya, komisi tempatnya bernaung tegas menolak pengajuan tambahan PTFI untuk perluasan 200 ribu hektar lahan.

Tags:

Berita Terkait