Freeport Didesak Segera Pulang ke AS
Berita

Freeport Didesak Segera Pulang ke AS

Indonesia butuh pemimpin yang tegas seperti almarhum Hugo Rafael Chavez Frias.

RFQ
Bacaan 2 Menit

Menurutnya, dalam kesimpulan rapat Komisi IV, salah satu poinnya menyebutkan “Meminta Kementerian Kehutanan untuk tidak memberikan izin perluasan IPPKH kepada 13 perusahaan tambang yang tercantum dalam Perpu No.1 Tahun 2004 tentang Izin Melakukan Penambangan terbuka di Kawasan Hutan Lindung”. Khususnya, kepada PTFI dan PT Inco.

“Kalau sampai izin diberikan, artinya ada kongkalikong antara pemerintah dengan Freeport,” ujarnya.

Politisi Partai Golkar itu menuturkan, kasus tersebut akan menjadi evaluasi DPR. Atas dasar itulah, Komisi IV berencana akan memanggil pemerintah. Ia berpendapat, Freeport tak hanya bertanggungjawab kepada perusahaan, tetapi kepada publik.

Menurutnya, setiap perusahaan asing yang berinvestasi di suatu negara, maka harus patuh dan tunduk pada aturan negara dimaksud. “Freeport telah merusak ekosistem dan kekayaan alam Papua,” ujarnya.

Lebih jauh ia menegaskan, sebagai negara berdaulat, semestinya pemimpina negeri ini memiliki keberanian melakukan renegoisasi kontrak karya. Pasalnya, kontrak karya sangat tertutup.

Ia mengusulkan adanya rapat gabungan antara pemerintah dan DPR untuk melakukan evaluasi atas keberadaan Freeport selama puluhan tahun. “Padahal sudah jelas sumber daya alam dimanfaatkan sepenuhnya untuk rakyat. Tapi rakyat mana, Papua Indonesia, atau Amerika,” ujarnya.

Pada tempat yang sama, Anggota Komite I DPD asal Provinsi Papua, Paulus Yohanes Sumino mengatakan regulasi pertambangan perlu dibedah kembali. Menurutnya pemerintah terikat dengan Freeport  melalui kontrak karya.

Menurutnya siapa saja berhak untuk mendesak Freeport angkat kaki dari tanah Papua. “Tapi kalau nanti pemerintah dituntut dunia internasional, kalau kalah bisa bangkrut negara ini,” ujarnya.

Ia berpandangan perlunya perbaikan kontrak karya. Menurutnya DPRD Papua telah membentuk Pansus Freeport. Sayangnya, kata Paulus, hal itu belum ditindaklanjuti. Terpenting, dalam renegoisasi kontrak karya harus melibatkan pemerintah pusat, Freeport dan Pemda Papua. “Manfaat untuk orang Papua harus seimbang, juga bermanfaat  bagi dunia,” pungkasnya.

Tags:

Berita Terkait