Perlindungan data ini juga sesuai dengan prinsip keseimbangan hak dan kewajiban. Ini menyangkut keseimbangan peran antara WP dan petugas pajak. Petugas yang salah juga bisa dipidanakan, tegas Rizal.
Sebelumnya, Ketua BPK Anwar Nasution menegaskan, Depkeu akan selalu menerima opini disclaimer jika akses data pajak masih tersendat. Anwar menyampaikannya di sela Sidang Paripurna dalam jumpa media.