Fraksi PAN Beri Tiga Poin Minderheitsnota
Pengesahan RUU KUP

Fraksi PAN Beri Tiga Poin Minderheitsnota

Sepuluh fraksi sepakat bulat menerima pengesahan RUU KUP. Meski demikian, Fraksi PAN memberi catatan keberatan.

Ycb/Lut
Bacaan 2 Menit

 

Ani memang memahami pandangan kedua fraksi tersebut. Namun, perubahan prosedur keberatan dan banding tersebut, menurut Ani, justru bakal meningkatkan kepatuhan pajak secara sukarela. Tak ada potential loss. Yang ada hanya penundaan pelunasan, terang Ani.

 

Tak Menabrak UU PPSP

Ditemui seusai mendampingi Menkeu dalam sidang tersebut, Dirjen Pajak menjamin RUU KUP tak melabrak UU Nomor 19 Tahun 2000 tentang Penagihan Pajak dengan Surat Paksa (UU PPSP). Pernyataan Darmin ini menjawab kecemasan kalangan konsultan pajak (lihat pula Rubrik Wawancara).

 

Menurut Darmin, UU PPSP hanya mengatur prosedur pemberesan pajak yang masih terutang. Pemberesan pajak bisa berupa pengeluaran surat paksa, penyitaan aset WP, hingga penyeretan WP nakal ke jeruji penjara. UU PPSP belum mengatur kapan terjadinya utang pajak, ujar mantan Ketua Badan Pengawas Pasar Modal (Bapepam) ini.

 

Sedangkan RUU KUP-lah yang bakal mengatur kapan terjadinya utang pajak. Utang pajak terjadi jika sudah ada keputusan atas keberatan dan banding. Setelah terjadi utang pajak, baru bisa dibereskan sesuai dengan UU PPSP, tukasnya sebelum masuk mobil dinasnya.

 

Saat ini Darmin menyiapkan sejumlah Peraturan Menteri Keuangan (PMK) sebagai pelaksana RUU KUP ini (implementing regulation). September bisa selesai, ungkapnya sembari duduk di kursi belakang mobilnya.

 

Salah satu PMK yang krusial adalah peraturan tentang keberadaan KPP. Darmin sadar, saat ini sudah ada banyak lembaga pengawasan. Antara lain, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), serta Inspektorat Jenderal (Itjen).

 

Karena itulah, Darmin ingin semua badan ini berjalan sesuai dengan karakternya. BPK, BPKP, maupun Itjen cukup mengawasi dan memeriksa hal yang teknis operasional. Sedangkan KPP ini akan kami desain untuk mengawasi hal yang bersifat kebijakan, tutur Darmin.

Halaman Selanjutnya:
Tags: