FH Unpad Kukuhkan 2 Srikandi Jadi Profesor Hukum Siber dan Hukum Agraria
Terbaru

FH Unpad Kukuhkan 2 Srikandi Jadi Profesor Hukum Siber dan Hukum Agraria

Kini jumlah profesor perempuan FH Unpad menjadi enam orang dari total tiga belas profesor yang masih menjabat.

Normand Edwin Elnizar
Bacaan 3 Menit
Prof.Sinta Dewi dan Prof.Nia Kurniati usai acara pengukuhan Guru Besar FH Unpad, Selasa (23/9/2023). Foto Kolase: NEE
Prof.Sinta Dewi dan Prof.Nia Kurniati usai acara pengukuhan Guru Besar FH Unpad, Selasa (23/9/2023). Foto Kolase: NEE

Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran (FH Unpad) mengukuhkan dua orang profesor perempuan hari ini, Selasa (26/9/2023). Sinta Dewi menyampaikan orasi ilmiahnya sebagai Guru Besar Hukum Siber berjudul ‘Manfaat dan Risiko Penggunaan Artificial Intelligence dan Pengaruhnya terhadap Data Privasi: dari Lex Informatica Menuju Lex Reformatica’. Sementara itu, Nia Kurniati menyampaikan orasi ilmiahnya sebagai Guru Besar Hukum Agraria berjudul ‘Efisiensi dan Efektivitas Bank Tanah terhadap Pengamanan Tanah dalam Rangka Investasi Berkelanjutan’.

Kepakaran khusus Sinta Dewi sebagai profesor hukum siber adalah hukum pelindungan data pribadi. Penelusuran Hukumonline, mencatat Sinta adalah profesor pertama dalam bidang hukum siber terutama bidang pelindungan data pribadi di Indonesia. Di sisi lain, Nia Kurniati menambah jumlah profesor hukum agraria yang jumlahnya juga tidak banyak di seluruh Indonesia. Dua profesor perempuan ini menggenapi jumlah profesor perempuan FH Unpad menjadi enam orang dari total tiga belas profesor yang masih menjabat.

Nia Kurniati lulus sarjana dari FH Unpad pada tahun 1985. Setahun kemudian pada tahun 1986 ia memulai karier sebagai dosen FH Unpad. Pendidikan pascasarjana Nia dituntaskan semuanya juga di FH Unpad yaitu magister hukum lulus pada tahun 1999 dan doktor hukum lulus pada tahun 2010. Pakar hukum agraria ini pernah menjabat sebagai Kepala Departemen Hukum Lingkungan, Tata Ruang, dan Agraria FH Unpad tahun 2015-2020.

Nia Kurniati aktif melakukan penelitian dan penulisan karya ilmiah bidang Hukum Pertanahan serta Hukum Perumahan dan Kawasan Permukiman. Ia dikenal sebagai narasumber berbagai forum seminar serta konferensi, baik nasional maupun internasional, dalam topik tersebut. Nia juga tercatat aktif memberikan keterangan ahli pada perkara tanah baik di forum pengadilan umum maupun pengadilan administrasi.

Baca juga:

Di sisi lain, Sinta Dewi saat ini menjabat Ketua Departemen Hukum Teknologi Informasi dan Kekayaan Intelektual. Sebelum itu, Sinta juga menjabat sebagai Ketua Cyber Law Center/ Pusat Studi Hukum Siber FH Unpad sejak didirikan pada tahun 2014 hingga tahun 2021. Hukum siber sudah menjadi mata kuliah yang diajarkan di FH Unpad sejak 2013 dan kini menjadi mata kuliah wajib program studi sarjana.

Sinta Dewi Rosadi  menjadi dosen FH Unpad sejak tahun 1991. Awalnya,  Sinta  menuntaskan studi hukum di FH Unpad pada tahun 1987 dengan spesialisasi Hukum Internasional. Tahun 1998 ia meraih gelar LL.M. dari Washington College of Law, Washington D.C, USA masih dengan spesialisasi International Legal Studies. Gelar doktor diraih dari FH Unpad pada tahun 2009 dengan spesialisasi Hukum Teknologi, Informasi dan Komunikasi. Disertasi Sinta saat itu berjudul  ‘Perlindungan Informasi Pribadi dalam E-Commerce’.

Sinta mulai mengkhususkan studinya pada hukum siber sejak tahun 2000 di samping masih mengajar beberapa mata kuliah bidang hukum internasional. Selain mengajar di FH Unpad, Sinta juga menjadi dosen hukum di Universitas Katolik Parahyangan dan Sekolah  Tinggi Hukum Bandung.

Saat ini jumlah Guru Besar FH Unpad ada tiga belas orang yaitu, Prof. Dr. H. Eman Suparman, S.H., M.H.; Prof. Dr. H. Ahmad M. Ramli, S.H., M.H., FCB.Arb.; Prof. Dr. I Gde Pantja Astawa, S.H., M.H.; Prof. Huala Adolf, S.H., LL.M., Ph.D.; Prof. Dr. Tarsisius Murwadji, S.H., M.H.; Prof. Dr. H. Isis Ikhwansyah, S.H., M.H., CN.; Prof. Atip Latipulhayat, S.H., LL.M., Ph.D.; Prof. Dr. Hj. Efa Laela Fakhriah, S.H., M.H.; Prof. Dr. Ida Nurlinda, S.H., M.H.; Prof. Susi Dwi Harijanti, S.H., LL.M., Ph.D.; Prof. Dr. Sonny Dewi Judiasih, S.H., M.H., CN.; Prof. Dr. Nia Kurniati, S.H., M.H.; dan Prof. Dr. Sinta Dewi, S.H., LL.M.

Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat, Bambang Soesatyo menjadi salah satu tamu undangan kehormatan dalam upacara pengukuhan Guru Besar FH Unpad ini. Ia tercatat pula sebagai lulusan program studi doktor hukum dari FH Unpad yang lulus pada akhir Januari lalu.

Tags:

Berita Terkait