FH UB Sambut Muchamad Ali Safa'at sebagai Guru Besar Hukum Tata Negara
Terbaru

FH UB Sambut Muchamad Ali Safa'at sebagai Guru Besar Hukum Tata Negara

Pakar hukum tata negara pendukung metode sosio-legal yang ikut merintis Mahkamah Konstitusi.

Normand Edwin Elnizar
Bacaan 2 Menit
Guru Besar Hukum Tata Negara FH Universitas Brawijaya Prof. Muchamad Ali Safa'at. Foto: RES
Guru Besar Hukum Tata Negara FH Universitas Brawijaya Prof. Muchamad Ali Safa'at. Foto: RES

Muchamad Ali Safa'at, Dekan Fakultas Hukum Universitas Brawijaya (FH UB) periode 2019-2023 telah resmi diangkat menjadi Guru Besar Hukum Tata Negara. “Sejak April lalu,” kata Ali saat dikonfirmasi Hukumonline melalui sambungan telepon. Ali juga belum lama ini diangkat sebagai Wakil Rektor Bidang Keuangan dan Sumber Daya Universitas Brawijaya pada bulan Februari 2023 lalu.

Aan Eko Widiarto, Dekan FH UB juga mengkonfirmasi pengangkatan Ali. “Jadi, sekarang kami punya 12 orang yang menyandang gelar Guru Besar. Beliau menjadi Guru Besar Hukum Tata Negara,” kata Aan. Ia menggantikan Ali sebagai Dekan untuk periode 2023-2028 sejak terpilih Desember 2022 lalu.

Ali memulai kariernya sebagai dosen FH UB sejak tahun 1999. Gelar sarjana diraih dari FH UB tahun 1998 dengan skripsi berjudul “Syari’at Islam dalam Politik Hukum Nasional”. Ali mengaku secara tidak sengaja sudah menggunakan metode riset sosio-legal pada skripsinya itu. Ia tidak merencanakan bahwa FH UB sejak masa kepemimpinannya semakin dikenal sebagai kampus hukum top Indonesia yang serius mengembangkan kajian sosio-legal sebagai ciri khas.

Baca Juga;

Ali saat ini dikenal sebagai salah satu pakar hukum tata negara yang meyakini pendekatan sosio-legal dibutuhkan untuk memperkaya riset ilmu hukum. “Dalam kajian hukum tata negara pasti perlu sosio-legal. Kalau hanya bicara soal norma dalam peraturan perundang-undangan saja akan banyak fenomena yang tidak bisa dijelaskan,” kata dia.

Studi magister hukum dituntaskan Ali tahun 2004 dan doktor ilmu hukum tahun 2009 sama-sama di Universitas Indonesia. Ia sempat menjadi tenaga ahli yang diandalkan saat Mahkamah Konstitusi baru mulai dibangun.

Ali tercatat pernah menjabat Administratur Madya Sekretariat Jenderal dan Kepaniteraan Mahkamah Konstitusi tahun 2005-2006, Staf Ahli Sekretariat Jenderal dan Kepaniteraan Mahkamah Konstitusi tahun 2006-2010, serta Redaktur Jurnal Konstitusi sekaligus Redaktur Majalah Berita Mahkamah Konstitusi di Sekretariat Jenderal dan Kepaniteraan MKRI tahun 2007-2008. Ia juga pernah terlibat sebagai anggota Tim Perumus Amandemen UUD 1945 dari FH UB di tahun 2000.

Beberapa buku karyanya tentang konstitusi dan hukum tata negara juga diterbitkan penerbit di bawah naungan Mahkamah Konstitusi. Misalnya Teori Hans Kelsen Tentang Hukum (2006); Pendidikan Kesadaran Berkonstitusi untuk SD sampai SMA (2006); Hukum Acara Mahkamah Konstitusi (2010); Konsep Hukum H.L.A. Hart (2016); Dinamika Negara & Islam dalam Perkembangan Hukum dan Politik di Indonesia (2018); dan lain-lain. Berbagai artikel jurnal ilmiah Ali fokus pada hukum tata negara termasuk riset disertasinya berjudul “Pembubaran Partai Politik di Indonesia (Analisis pengaturan dan praktik pembubaran partai politik 1959–2004).”

Tags:

Berita Terkait