FH UNEJ Tetapkan Lawpreneur Jadi Profil Khas Lulusannya
Utama

FH UNEJ Tetapkan Lawpreneur Jadi Profil Khas Lulusannya

Profil lulusan FH UNEJ diarahkan pada empat profil yakni praktisi hukum, akademisi hukum, penggiat hukum, dan lawpreneur. Khusus lawpreneur diharapkan mampu memadukan teknologi informasi hukum dengan bekal ilmu hukum menjadi bisnis yang bermanfaat luas.

Normand Edwin Elnizar
Bacaan 3 Menit

Ada empat profil lulusan dalam rancangan revisi kurikulum FH UNEJ. Profil pertama adalah praktisi hukum. Lulusan FH UNEJ diharapkan mampu menganalisis fakta hukum dan hukum yang relevan secara tepat, serta menuangkan hasil analisis itu dalam dokumen hukum untuk menyelesaikan kasus-kasus hukum konkrit. Kedua adalah akademisi hukum. Mereka juga diharapkan mampu menganalisis isu pada wilayah teoretis hukum dan menuangkannya dalam publikasi-publikasi hukum dan pengembangannya.

Profil lulusan ketiga yaitu penggiat hukum. Lulusan FH UNEJ juga diharapkan mampu menganalisis persoalan hukum aktual dalam masyarakat dan menuangkannya pada kertas kerja (kajian hasil penelitian, red) untuk menyelesaikan persoalan hukum tersebut. Keempat adalah lawpreneur yaitu kemampuan mengelola, menganalisis, dan menyajikan berbagai dokumen hukum ataupun memberikan informasi hukum pada masyarakat.

Perlu dicatat bahwa empat profil lulusan itu satu kesatuan yang akan dimiliki tiap sarjana hukum lulusan FH UNEJ. “Hukumonline.com itu satu cerminan bagaimana profil lawpreneur dibangun. Informasi hukum dikelola, Premium Stories dikelola, University Solution dikelola, pusat data perundang-undangan dikelola, dan itu bisa dikomersialkan,” kata Bayu memberi contoh konkrit profil lulusan lawpreneur.

“Saya kira mahasiswa kita nanti bisa mengenal bagaimana lawpreneur dikembangkan tanpa kehilangan jati diri sebagai seorang yuris. Di setiap peminatan nanti akan mulai diarahkan ke profil lawpreneur,” ujar Bayu melanjutkan. Intinya, ia berharap profil lawpreneur menjadi bekal bagi lulusan FH UNEJ untuk membuka bisnis yang bermanfaat luas berbasis teknologi informasi hukum.

Ia mengingatkan kompetisi antarlulusan hukum tidak lagi berbasis kawasan. Tiap kampus hukum perlu membantu lulusannya semakin kompetitif menghadapi tantangan era digital, termasuk digitalisasi hukum.

Tags:

Berita Terkait