FH UNEJ Tetapkan Lawpreneur Jadi Profil Khas Lulusannya
Utama

FH UNEJ Tetapkan Lawpreneur Jadi Profil Khas Lulusannya

Profil lulusan FH UNEJ diarahkan pada empat profil yakni praktisi hukum, akademisi hukum, penggiat hukum, dan lawpreneur. Khusus lawpreneur diharapkan mampu memadukan teknologi informasi hukum dengan bekal ilmu hukum menjadi bisnis yang bermanfaat luas.

Normand Edwin Elnizar
Bacaan 3 Menit
Dekan Fakultas Hukum Universitas Negeri Jember Prof Bayu Dwi Anggono. Foto: NEE
Dekan Fakultas Hukum Universitas Negeri Jember Prof Bayu Dwi Anggono. Foto: NEE

Fakultas Hukum Universitas Negeri Jember (FH UNEJ) menetapkan profil baru dari lulusan yang akan dihasilkan. Profil itu adalah lawpreneur. “Selain ciri khas keunggulan dalam hukum agroindustri, kita akan kembangkan profil lulusan lawpreneur,” kata Bayu Dwi Anggono, Dekan FH UNEJ dalam sambutannya di Workshop Penyusunan Kurikulum Program Studi Sarjana, Kamis (28/7/2022).

Workshop Penyusunan Kurikulum Program Studi Sarjana diselenggarakan sebagai forum uji publik di kalangan mahasiswa dan alumni FH UNEJ. Pihak kampus mengumpulkan saran/masukan dan kritik untuk rancangan kurikulum baru yang akan disahkan dalam waktu dekat.

Baca juga artikel terkait seputar mahasiswa hukum, silakan klik artikel Klinik berikut ini: Intisari Perbedaan Hukum Pidana dan Perdata

Apa yang Bayu maksud dengan lawpreneur? “Kita ingin menambahkan satu lagi ciri khas lulusan FH UNEJ yaitu lawpreneur. Sarjana hukum yang bisa membuka lapangan pekerjaan dengan memadukan teknologi informasi hukum dan digitalisasi hukum dengan kemampuan hukum yang dimiliki. Kalau saya katakan secara sederhana, kita bisa lihat contoh sukses Hukumonline.com,” kata Bayu menjelaskan.

Baca Juga:

Profil lulusan adalah target hasil pembelajaran yang ditetapkan tiap kampus. Profil lulusan berkaitan dengan standar kompetensi lulusan yang dibentuk dengan proses belajar mengajar selama masa studi. Profil lulusan yang ditetapkan tentunya dipengaruh pada isi kurikulum yang disajikan kepada mahasiswa.

A’an Efendi, anggota Tim Kurikulum FH UNEJ memaparkan empat profil lulusan FH UNEJ. Lawpreneur menjadi profil baru diantara empat profil lulusan yang ditetapkan dalam kurikulum FH UNEJ. “Kurikulum baru FH UNEJ nanti akan semakin jelas apa ciri khas pembedanya dari lulusan program studi hukum lain. Profil lulusan lawpreneur ini satu hal yang baru,” kata A’an.

Ada empat profil lulusan dalam rancangan revisi kurikulum FH UNEJ. Profil pertama adalah praktisi hukum. Lulusan FH UNEJ diharapkan mampu menganalisis fakta hukum dan hukum yang relevan secara tepat, serta menuangkan hasil analisis itu dalam dokumen hukum untuk menyelesaikan kasus-kasus hukum konkrit. Kedua adalah akademisi hukum. Mereka juga diharapkan mampu menganalisis isu pada wilayah teoretis hukum dan menuangkannya dalam publikasi-publikasi hukum dan pengembangannya.

Profil lulusan ketiga yaitu penggiat hukum. Lulusan FH UNEJ juga diharapkan mampu menganalisis persoalan hukum aktual dalam masyarakat dan menuangkannya pada kertas kerja (kajian hasil penelitian, red) untuk menyelesaikan persoalan hukum tersebut. Keempat adalah lawpreneur yaitu kemampuan mengelola, menganalisis, dan menyajikan berbagai dokumen hukum ataupun memberikan informasi hukum pada masyarakat.

Perlu dicatat bahwa empat profil lulusan itu satu kesatuan yang akan dimiliki tiap sarjana hukum lulusan FH UNEJ. “Hukumonline.com itu satu cerminan bagaimana profil lawpreneur dibangun. Informasi hukum dikelola, Premium Stories dikelola, University Solution dikelola, pusat data perundang-undangan dikelola, dan itu bisa dikomersialkan,” kata Bayu memberi contoh konkrit profil lulusan lawpreneur.

“Saya kira mahasiswa kita nanti bisa mengenal bagaimana lawpreneur dikembangkan tanpa kehilangan jati diri sebagai seorang yuris. Di setiap peminatan nanti akan mulai diarahkan ke profil lawpreneur,” ujar Bayu melanjutkan. Intinya, ia berharap profil lawpreneur menjadi bekal bagi lulusan FH UNEJ untuk membuka bisnis yang bermanfaat luas berbasis teknologi informasi hukum.

Ia mengingatkan kompetisi antarlulusan hukum tidak lagi berbasis kawasan. Tiap kampus hukum perlu membantu lulusannya semakin kompetitif menghadapi tantangan era digital, termasuk digitalisasi hukum.

Tags:

Berita Terkait