FH UGM Luncurkan Buku Kado Peringatan Milad ke-80 Prof Maria SW Sumardjono
Terbaru

FH UGM Luncurkan Buku Kado Peringatan Milad ke-80 Prof Maria SW Sumardjono

Buku ini memuat tulisan dari sejumlah rekan yang pernah berinteraksi dengan Prof Maria baik itu murid atau rekan kerjanya.

Ady Thea DA
Bacaan 3 Menit

“Ini merupakan penghargaan dan inspirasi yang ditumbuhkan Prof Maria yang menunjukkan rasa sayang kepada Prof Maria. Buku ini membahas gagasan hukum bidang agraria,” ujar Dahliana.

Menurutnya, buku tersebut diharapkan dapat mendorong kalangan dosen dan rekan kerja lainnya untuk menghasilkan karya, gagasan, dan pemikiran kritis seperti Prof Maria. Guna mendukung hal tersebut, FH UGM memiliki unit riset dan publikasi yang salah satu tujuannya mempublikasi pemikiran kritis dari dosan-dosen FH UGM.

Hukumonline.com

Dekan FH UGM Dahliana Hasan.

Sementara itu, Rektor UGM Prof Ova Emilia mencatat Prof Maria telah menghasilkan banyak makalah dan buku. Buku yang diluncurkan ini membahas bidang agraria dengan memuat artikel dari 34 penulis. Dia berharap peluncuran buku tersebut bisa membuka wawasan bagaimana integritas pemikiran kaum intelektual dapat diwujudkan. “Saya menyambut baik peluncuran buku ini. Semoga buku ini memberikan keluasan manfaat kerena karya ini memberikan inspirasi,” imbuhnya.

Hukumonline.com

Rektor UGM Prof Ova Emilia.

Prof Maria mengucapkan terima kasih atas dukungan dan doa yang telah diberikan. Kegiatan peluncuran buku dan diskusi ini bisa terwujud karena dinamika kehidupan kampus. Buku ini membuatnya bahagia karena kebiasaan menulis telah menular ke berbagai rekan. “Ini saya bahagia karena teman-teman sudah pada tertular virus untuk menulis,” candanya.

Hukumonline.com

Guru Besar FH UGM Prof Maria SW Sumardjono. 

Dalam beberapa waktu terakhir, Prof Maria mengatakan telah mengawal rancangan Peraturan Presiden (Perpres) tentang pemberian hak atas tanah atau hak pengelolaan pada ruang bawah tanah, bawah air, dan atas tanah. Prosesnya sudah berjalan dan ada naskah akademik.

“Berikutnya menyusul rancangan perpres pemberian hak atas tanah di wilayah perairan. Berbagai peraturan itu berbentuk Perpres bukan Peraturan Menteri guna mengatasi tantangan soal ego sektoral.”

Tags:

Berita Terkait