FH UB Kembangkan Aplikasi Konsultasi Hukum Internasional Berbasis AI
Terbaru

FH UB Kembangkan Aplikasi Konsultasi Hukum Internasional Berbasis AI

Salah satu perwujudan tri dharma perguruan tinggi dalam pengabdian masyarakat.

Willa Wahyuni
Bacaan 2 Menit
Milda Istiqomah selaku Wakil Dekan I Fakultas Hukum Universitas Brawijaya (FH UB) kepada Hukumonline, Senin (29/7/2024). Foto: WIL
Milda Istiqomah selaku Wakil Dekan I Fakultas Hukum Universitas Brawijaya (FH UB) kepada Hukumonline, Senin (29/7/2024). Foto: WIL

Fakultas Hukum Universitas Brawijaya (FH UB) didukung oleh Rektor Universitas Brawijaya mengembangkan dan menyusun aplikasi berbasis artificial intelligence(AI) dan chat box. Program ini dalam rangka menjalankan tri dharma perguruan tinggi yaitu pengabdian masyarakat.

Pengembangan tersebut telah dilakukan sejak awal tahun 2024 dan direncanakan untuk diluncurkan pada Januari 2025 mendatang. Inovasi ini menargetkan warga negara Indonesia di lingkungan internasional yang mengalami persoalan hukum.

“Kami memiliki program dokar atau dosen berkarya. Para dosen didorong untuk berinovasi dan tahun ini FH UB berinovasi mengembangkan teknologi chatbox ini,” jelas Milda Istiqomah selaku Wakil Dekan I FH UB kepada Hukumonline, Senin (29/7/2024).

Baca juga:

Selain menjalankan program yang didorong oleh rektorat, civitas academica di FH UB juga memiliki fokus utama dalam menjalankan tri dharma perguruan tinggi. Ada aspek penelitian, pengajaran, dan pengabdian masyarakat.

Civitas academica FH UB melihat banyak persoalan yang dihadapi oleh warga negara Indonesia yang ada di luar negeri soal hukum imigrasi. Hal ini merupakan hasil dari survei FH UB ke beberapa negara yang banyak dihuni WNI seperti Malaysia, Hongkong, Korea Selatan, hingga Jepang.

Milda menjelaskan bahwa banyak WNI di luar negeri yang tidak paham hukum dan membutuhkan konsultasi hukum. Sementara itu, Kedutaan Besar di berbagai negara punya keterbatasan dalam membantu WNI yang membutuhkan jawaban dari keresahan mereka.

Tags:

Berita Terkait