Fakultas Hukum UNEJ Gelar Pembekalan Program MBKM
Terbaru

Fakultas Hukum UNEJ Gelar Pembekalan Program MBKM

Program MBKM FH UNEJ ini akan berlangsung selama satu semester gasal ini. Mahasiswa yang mengikuti MBKM akan memperoleh nilai tambah dengan mengikuti program praktik hukum ini. Tak hanya dari segi praktis, namun juga dapat mengkonversi mata kuliah bila mengikuti program ini sebanyak 20 SKS.

MR 41
Bacaan 2 Menit
Wakil Dekan I FH UNEJ I Gede Widhiana Suarda. Foto: SGP
Wakil Dekan I FH UNEJ I Gede Widhiana Suarda. Foto: SGP

Fakultas Hukum Universitas Jember (FH UNEJ) baru saja menggelar Pembekalan Program Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM). Terselenggara secara daring melalui Zoom conference, acara sosialisasi itu dihadiri oleh ratusan mahasiswa dan mahasiswi FH UNEJ. Rencananya, Program MBKM FH UNEJ ini akan berlangsung selama satu semester.

“Terkait dengan jumlah, kami tim satgas cukup banyak peserta ada 298 ini yang di luar record yang terdetect yang akan melaksanakan MBKM semester gasal. Kami sampaikan adik-adik pada pembekalan MBKM ini yang memilih MBKM lewat pintu DIKTI dan pintu fakultas. Harapan saya bisa diasah praktik dan kemampuan hukum yang dipelajari di bangku kuliah nantinya bersama DPL dan mentor,” ujar Wakil Dekan I FH UNEJ I Gede Widhiana Suarda dalam sambutannya secara daring, Rabu (16/8/2023).

Hukumonline.com

Narasumber dalam Pembekalan Program MBKM di FH UNEJ. 

Baca Juga:

Seperti diketahui, pemerintah telah memulai program MBKM melalui rangkaian kebijakan. “Program MBKM pada kali ini diawali dengan satu bentuk kerja sama dengan 27 mitra program MBKM,” ujar Rosita Indrayati selaku Sekretaris Satgas MBKM FH UNEJ.

Bagi FH UNEJ, terdapat 2 penyelenggaraan kegiatan magang seperti yang disampaikan Wakil Dekan I FH UNEJ itu. Pertama, Program Magang dan Studi Independen Bersertifikat (MSIB) yang digalakkan oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (Ditjen Dikti) Kemendikbudristek yang bersifat eksternal.

Kedua, kegiatan magang yang diselenggarakan oleh Program Studi Hukum FH UNEJ yang bersifat internal yakni Program MBKM FH UNEJ. Mahasiswa yang mengikuti MBKM akan memperoleh nilai tambah dengan mengikuti program praktik hukum ini. Tak hanya dari segi praktis, namun juga dapat mengkonversi mata kuliah bila mengikuti program ini sebanyak 20 SKS.

“Dalam mengikuti MBKM mahasiswa diharapkan menjaga etika ketika bekerja di tempat magang. Diharapkan integritas bekerja dan berlandaskan teori yang dipelajari. Selain itu, disiplin dan tanggung jawab yang ddasari kerelaan datang kesini untuk belajar bekerja. Terakhir, kejujuran dalam bekerja. Anda harus menjaga itu karena mempertaruhkan 20 SKS di MBKM,” pesan Ainul Azizah selaku Anggota Satgas MBKM FH UNEJ.

Tags:

Berita Terkait