Sementara Mappong disebut-sebut pernah diperiksa oleh KPKPN karena melaporkan kekayaannya dengan tidak benar. Namun, ketika hukumonline mengkonfirmasi hal ini ke KPKPN, seorang anggota KPKPN yang terlibat dalam pemeriksaan kekayaan hakim-hakim, tidak bisa memastikan informasi tersebut.
Paulus juga tengah mendapat sorotan, mengingat dia adalah ketua majelis kasasi yang membebaskan Akbar Tandjung. Sebelumnya, Paulus merupakan ketua majelis hakim yang menerima permohonan judicial review yang membubarkan Tim Gabungan Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (TGPTPK). Apalagi, saat itu, Paulus juga menjadi kuasa hukum dari IKAHI untuk mendampingi dua hakim agung yang dituding korupsi oleh TGPTPK.
Serupa dengan Paulus, Kamil juga menjadi salah satu majelis hakim yang membubarkan TGPTPK. Sedang German adalah salah-seorang anggota majelis hakim yang mengabulkan perkara Peninjauan Kembali Tommy Soeharto dalam kasus tukar guling Goro. Sebagai hakim peradilan militer, German juga dianggap dekat dengan kalangan militer.
Sementara Syamsuhadi dinilai tidak pernah menangani perkara besar yang menarik perhatian masyarakat dan hanya menangani perkara-perkara kasasi dan PK peradilan agama saja.