Enam Hakim Agung Karir Perebutkan Kursi Wakil Ketua MA
Utama

Enam Hakim Agung Karir Perebutkan Kursi Wakil Ketua MA

Rapat pleno hakim agung Jum'at (28/03) memunculkan enam nama calon wakil ketua MA. Keenam hakim agung ini seluruhnya merupakan hakim agung karir.

Nay
Bacaan 2 Menit

Dari 37 formulir, hanya enam orang yang menyatakan bersedia dicalonkan sebagai wakil ketua MA. Yaitu Marianna, Paulus, Syamsuhadi, Mappong, German dan Kamil. Yang cukup mengejutkan, hakim agung Abdul Rahman Saleh dan Parman Suparman yang disebut-sebut sebagai calon wakil ketua, ternyata tidak mencalonkan diri.

Sempat ada kejadian lucu ketika dari formulir dibacakan adanya hakim ketujuh yang bersedia, yaitu Rifyal Ka'bah. Tapi Rifyal melakukan interupsi, menyatakan bahwa ia tidak mencalonkan diri. Setelah ditunjukkan formulirnya, Rifyal menyatakan bahwa ia salah coret.

Setelah terkumpul enam calon, dibagikan formulir berwarna hijau, dimana para hakim agung mengusulkan dua nama untuk menjadi calon. Menurut tata tertib, untuk dapat ditetapkan sebagai calon, harus mendapat dukungan tertulis sekurang-kurangnya lima orang hakim agung.

Marianna mendapat dukungan terbanyak dengan 26 suara, Syamsuhadi mendapat 17 suara, Paulus 11 suara, German 10 suara, Mappong 7 suara dan Kamil 5 suara. Karena itu, keenam hakim agung itu dapat ditetapkan sebagai calon wakil ketua. 

Menurut Ketua MA, Bagir Manan, pemilihan wakil ketua akan dilakukan dua putaran, mengingat wakil ketua yang akan dipilih berjumlah dua orang. Dari dua wakil ketua yang akan terpilih, baru kemudian akan ditentukan siapa yang menjabat sebagai wakil ketua bidang yudisial dan wakil ketua bidang non yudisial.

Track record

Menanggapi pencalonan tersebut, sumber di MA menyatakan bahwa seluruh kandidat wakil ketua itu memiliki ‘plus minus'  dalam track record-nya. Marianna misalnya, disebutkan tidak pernah menjabat sebagai Ketua PN ataupun ketua PT sepanjang karirnya. Ia juga merupakan salah-satu hakim penunggak perkara terbanyak.

Namun, sumber hukumonline yang lain menyebutkan bahwa Marianna cukup berprestasi sebagai Ketua Muda Pembinaan dan Pengawasan. Ia menunjuk Laporan Tahunan MA tahun 2003 yang menyebutkan bahwa  MA telah memberi sanksi pada belasan orang hakim. Sedikit banyak, ini terjadi karena peran Marianna sebagai Ketua Muda bidang Pembinaan dan Pengawasa

Tags: