Eks Penyidik KPK Apresiasi Penunjukan Nawawi Sebagai Ketua Sementara KPK
Terbaru

Eks Penyidik KPK Apresiasi Penunjukan Nawawi Sebagai Ketua Sementara KPK

Nawawi dianggap sebagai pilihan terbaik di antara empat pimpinan KPK yang tersisa.

Aji Prasetyo
Bacaan 3 Menit
Nawawi Pomolango ditunjuk Presiden Jokowi sebagai Ketua Sementara KPK menggantikan Firli Bahuri yang terjerat dugaan kasus pemerasan. Foto: RES
Nawawi Pomolango ditunjuk Presiden Jokowi sebagai Ketua Sementara KPK menggantikan Firli Bahuri yang terjerat dugaan kasus pemerasan. Foto: RES

Mantan Ketua Wadah Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Yudi Purnomo Harahap, mengapresiasi penunjukan Nawawi Pomolango sebagai Ketua Sementara KPK. Menurutnya ini adalah solusi cepat dan tepat pasca-Ketua KPK Firli Bahuri ditetapkan sebagai tersangka kasus pemerasan kepada mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).

"Ini merupakan solusi cepat dan tepat sesuai UU KPK dari polemik Firli Bahuri yang dikatakan masih bekerja sebagai ketua KPK, padahal sudah ditetapkan sebagai tersangka," ujar Yudi dalam keterangannya di Jakarta pada Sabtu (25/11).

Menurut Yudi, dari empat orang pimpinan KPK yang ada, Nawawi dianggap sebagai sosok yang paling kredibel memimpin lembaga antirasuah.

Baca Juga:

Dalam sisi keilmuan, Yudi mengakui bahwa Nawawi mempunyai kompetensi tinggi karena merupakan mantan hakim tipikor. Selain itu di kalangan pegawai Nawawi juga diterima dan dipercaya semua pihak, kita tahu pegawai KPK terdiri dari unsur antara lain dari Kepolisian, Kejaksaan dan ASN KPK.

"Yang terpenting Nawawi jauh dari sosok kontroversi apalagi yang bersangkutan juga termasuk jarang tampil ke publik," ujar Yudi, yang pernah bekerja sama dengan Nawawi selama 2 tahun dari 2019 sampai dengan 2021.

Yudi menyatakan bahwa memang selama ini Pak Nawawi sebagai wakil ketua KPK berada di bawah bayang bayang Firli Bahuri selaku Ketua KPK, tetapi dengan telah ditunjuk langsung oleh Presiden Joko Widodo menjadi ketua KPK, Yudi yakin Nawawi akan berani untuk berbuat dan bertindak lebih demi menaikkan marwah KPK dan upaya pemberantasan korupsi.

Tags:

Berita Terkait