Dua Paripurna Gagal Mengesahkan RUU Ormas
Berita

Dua Paripurna Gagal Mengesahkan RUU Ormas

Perubahan sikap salah satu pemicu kegagalan pengesahan.

RFQ
Bacaan 2 Menit

Menanggapi Agun, Taufik Kurniawan yang juga wakil ketua DPR itu menegaskan dalam lobi antar fraksi disepakati tidak akan ada perubahan substansi pasal. Tetapi alasan penundaan untuk melakukan sosialisasi kepada sejumlah ormas yang menolak. Dikatakan Taufik, dalam lobi antar fraksi dicapai keputusan final, pengesahan ditunda pada hari sama pekan depan, Selasa,  2Juli 2013.

Politisi Partai Amanat Nasional itu menegaskan, DPR mesti menghargai kerja Pansus RUU Ormas pimpinan Abdul Malik Haramain. Apalagi, Pansus sudah bekerja menggodok rancangan regulasi itu selama dua tahun alias delapan kali masa sidang. Nah, waktu penundaan sepekan nantinya digunakan untuk mensosialisasikan dengan mengundang sejumlah Ormas untuk melakukan diskusi kembali.

Taufikmenilai aneh akan perilaku sejumlah stakeholder yang memberi masukan, tapi kini malah menolak. Karena itu Ia berharap pengesahan nanti tidak diambil dengan mekanisme voting, tapi kesepakatan bersama. “Jadi tidak ada argumentasi lagi pada sidang paripurna ke depan, sehingga kita tinggal memutus,” ujarnya.

Anggota F-PDIP Arya Bima mengamini pandangan Taufik Kurniawan. Menurutnya mesti ada jalan tengah agar DPR tidak bersikukuh melanjutkan persidangan dengan mengesahkan RUU Ormas. Ia berpendapat, sosialisasi terkait persoalan yang substansi dalam RUU Ormas mesti didiskusikan kembali. “Kita harus menyerap dan tidak terlalu bersikukuh,” ujarnya.

Dia melanjutkan, dalam pertemuan kembali dengan sejumlah Ormas harus menyodorkan pasal mana saja yang masing dianggap beresistensi. Dengan demikian, kata Arya, setidaknya keberatan yang diajukan Ormas dapat segera diakomodir. “Waktu satu minggu bisa menjelaskan juga apa yang menjadi kekhawatiran Ormas, dan kita juga harus mendengarkan mereka,” ujarnya.

Ketua Pansus Abdul Malik Haramain usai sidang menegaskan pola pengambilan keputusan pengesahan RUU Ormas pada sidang paripurna pekan depan tanpa melakukan voting. Haramain menyatakan keheranan akan perubahan sikap fraksi yang menyetujui, namun belakangan minta ditunda. Delapan dari sembilan fraksi sudah menyatakan persetujuannya diparipurnakan. “Saya sampaikan kenapa di Pansus setuju, tapi tiba-tiba minta ditunda. Tapi itu urusan masing-masing fraksi,” ujarnya

Politisi Partai Kebangkitan Bangsa itu menuturkan pihaknya akan melakukan sosialisasi ke sejumlah ormas. Lalu akan mencatat apa saja yang menjadi masalah dalam RUU Ormas menurut mereka. “Tapi endingnya nanti tetap disahkan. Masing-masing fraksi bilang ini menjadi kebutuhan,” ujarnya.

Di tempat yang sama, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi mengatakan semua fraksi prinsipnya sudah menyetujui pengesahan. Namun DPR masih membuka ruang sosialisasi.. Soal RUU Ormas ada permainan pihak asing, Gamawan menampiknya. “Tidak ada, ini bersih,” pungkasnya.

Tags:

Berita Terkait