Draf KUHP Dinilai Sudah Basi
Utama

Draf KUHP Dinilai Sudah Basi

RUU yang akan diserahkan ke DPR adalah RUU yang diserahkan oleh Andi Hamzah cs pada 1992.

Ali Salmande
Bacaan 2 Menit

 

Romli juga mengakui budaya pembaharuan hukum di negara-negara maju memang bergerak dengan cepat. “Misalnya kita bawa buku dari luar negeri, lalu tahun depan balik lagi, isinya sudah banyak berubah. Mungkin karena guru besar kita malas menulis. Atau mungkin karena honor menulisnya kecil,” ujarnya.

 

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Menteri Hukum dan HAM Amir Syamsuddin berjanji akan memulai pembahasan KUHP dengan pemerintah pada awal 2012. Saat ini, RUU itu memang masih dibahas di tataran internal pemerintah. “Di awal 2012 ini, Insya Allah, salah satu apakah KUHP atau KUHAP, akan kami luncurkan ke DPR, tapi yang paling memungkinkan RUU KUHP,” jelasnya.

 

Sejumlah anggota DPR pun sudah tak sabar untuk membahas RUU ‘sakti’ ini dengan pemerintah. Anggota Komisi III dari PPP Ahmad Yani bahkan mengusulkan agar pembahasan dilakukan dengan cara dicicil. Yakni, pertama dibahas adalah buku pertama yang menyangkut ketentuan umum.

 

Namun, Andi tak setuju dengan usulan ini. “Ibarat refleksi. Bila kaki Anda yang dipijat, tapi berimbas ke badan Anda. Pembahasan KUHP harus dilaksanakan secara menyeluruh,” pungkasnya. 

Tags: