DPR Tetapkan 2 Calon Hakim Agung dan 2 Hakim Ad Hoc Tipikor Terpilih
Terbaru

DPR Tetapkan 2 Calon Hakim Agung dan 2 Hakim Ad Hoc Tipikor Terpilih

Berharap para calon hakim agung dan hakim ad hoc terpilih dapat memberikan jaminan keadilan bagi masyarakat melalui setiap putusannya.

Rofiq Hidayat
Bacaan 3 Menit

Dia mengakui keputusan memilih 4 calon hakim agung dan hakim ad hoc terpilih belum dapat memuaskan semua pihak. “Tetapi inilah hasil keputusan dan hasil pemilihan selama 2 hari kita melakukan fit and proper test oleh Komisi III DPR,” katanya.

Tetap menghormati

Juru Bicara KY, Miko Susanto Ginting mengatakan KY sebagai lembaga yang diberikan kewenangan melakukan seleksi penyaringan dari sejumlah calon yang mendaftar telah melakukan tugasnya sesuai standar kualitas dan integritas yang dapat dipertanggungjawabkan. Menurutnya, dalam kurun waktu 6 bulan proses seleksi, KY telah melakukan seleksi para calon hakim agung dan hakim ad hoc tipikor secara transparan, partisipatif, dan akuntabel.

Terhadap semua calon hakim agung dan hakim ad hoc tipikor yang diajukan KY ke DPR merupakan calon-calon yang sudah diputuskan melewati standar kualitas dan integritas. Baginya, bila DPR berpendapat lain terhadap hasil calon yang disodorkan KY, pihaknya tetap menghormati apapun keputusan DPR dalam seleksi kelayakan dan kepatutan. Namun, harapannya semua calon yang diajukan KY dapat disetujui.

“Saat ini, persoalan yang perlu segera dijawab dari keputusan ini adalah kebutuhan yang sangat riil di MA terkait hakim agung dan hakim ad hoc tipikor. Hal ini sangat berdampak pada penanganan perkara dan kepentingan pencari keadilan,” katanya.

Tags:

Berita Terkait