DPR Minta Pemerintah Segera Usulkan RUU Perlindungan Data Pribadi
Berita

DPR Minta Pemerintah Segera Usulkan RUU Perlindungan Data Pribadi

Status RUU Perlindungan Data Pribadi ini sedang dalam tahap harmonisasi di Kemenkumham. Kalau sudah selesai akan segera diajukan ke DPR melalui presiden atau sekretariat negara.

Rofiq Hidayat
Bacaan 2 Menit

 

“Setiap komisi di DPR diberikan kuota menjadi pengusul inisiatif terhadap RUU. Komisi I sejauh ini telah mengajukan usul inisiatif atas RUU tentang Penyiaran dan RUU tentang Radio Televisi Republik Indonesia (RTRI),” kata Meutya.  

 

Meski begitu, jika nanti akhirnya pemerintah tidak menyerahkan naskah akademik dan draf RUU, DPR dapat mengambil alih usul insiatif RUU Data Perlindungan Pribadi tersebut. Namun, satu RUU yang sudah berjalan mesti didrop dari kuota usul insiatif Komisi I. Maklum, Komisi I dibatasi mengusulkan hanya untuk dua RUU. “Ini kita pertimbangkan untuk tarik satu RUU tersebut agar RUU Perlindungan Data Pribadi bisa masuk. Namun, ini masih kita matangkan karena sebetulnya RUU RTRI juga penting,” kata dia.

 

Masih merampungkan

Terpisah, Kepala Sub Bagian Penyusunan Rancangan Peraturan Kementerian Komunikasi dan Informatika, Hendri Sasmita Yuda mengatakan pihaknya terus berupaya dapat merampungkan penyusunan draf RUU ini. Posisi terakhir RUU di internal masih dalam tahap harmonisasi di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham). “Kalau sudah selesai segera kita ajukan ke DPR melalui presiden atau sekretariat negara,” kata dia.

 

Menurutnya, terdapat beberapa prosedur dalam rangka memasukan RUU Perlindungan Data Pribadi ke dalam Prolegnas prioritas 2018. Hendri mengakui perlunya diskusi antara pemerintah dengan DPR dalam mengupayakan agar RUU tersebut dapat masuk dalam daftar Prolegnas prioritas tahunan. Pemerintah pun, kata Hendri, sedang menunggu proses yang berlangsung di Baleg soal kemungkinan masuknya RUU Perlindungan Data Pribadi dalam Prolegnas prioritas.

 

Yang pasti, sepanjang DPR telah siap, pemerintah pun mempunyai sikap yang sama terkait dengan pentingnya perlindungan data pribadi. Ia menambahkan jika RUU perlindungan Data Pribadi telah rampung dan persiapannya utuh, maka pemerintah bakal segera ajukan naskah akademik beserta draf RUU ke DPR. “Kalau DPR ok, kita ajukan segera,” katanya.

Tags:

Berita Terkait