Menurutnya, strategi memperkuat ketahanan keluarga menjadi awal dalam menangkal (mencegah) penggunaan dan penyalahgunaan narkoba. Bila tetap terjadi penyalahgunaan narkoba, maka penggunanya pun direhabilitasi ke rumah sakit dan diurus oleh keluarganya. Kemudian, terhadap pengedar narkoba mesti mendekam di balik jeruji besi. Sedangkan distributor dan produsen narkoba mesti diganjar hukuman mati.
“Hukum matinya harus kelihatan dihukum mati. Ini enggak, hukum mati, satu dua orang saja bisa nego. Hukum paling enggak kelihatan. Ini kelihatan satu ton, dua ton tiap hari, enggak ada yang dihukum mati,” sesalnya.