Sementara itu Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menunjuk Universitas Brawijaya Malang melakukan studi atas semburan lumpur ini. Kami harap selambatnya bulan depan hasil riset bisa kami terima, ujar Ketua BPK Anwar Nasution seusai Sidang Paripurna DPR RI, Jumat (30/3). Menurut Anwar, hasil riset tersebut menjadi pijakan untuk mengaudit kasus ini.
Dampak semburan lumpur ini, Diperkirakan bisa hingga puluhan tahun ke depan, ungkap Mujib, Luther, dan Jum, yang juga dibenarkan oleh Anwar. Rupanya, nasib orang susah memang selalu berkepanjangan.