DJKI Dalami Materi Muatan RUU Paten
Terbaru

DJKI Dalami Materi Muatan RUU Paten

Setidaknya ada 24 poin perubahan dalam draf RUU Paten.

Rofiq Hidayat
Bacaan 3 Menit

Selain itu, keduanya juga menambahkan perihal praktik lapangan agar para pengguna merasakan kenyamanan dalam proses pendaftaran paten dan menggunakan haknya. DJKI menyebut, naskah perubahan RUU Paten sudah melalui penelitian ilmiah dan dituangkan dalam naskah akademik.

Sebelumnya, anggota Komisi III DPR Wihadi Wiyanto terpilih dan ditetapkan menjadi Pimpinan Pansus RUU tentang Paten. Wihadi menegaskan dalam waktu dekat Pansus RUU Paten bakal mengundang kementerian/lembaga dan semua stakeholder terkait Paten, mengingat masa tugas DPR RI 2019-2024 akan berakhir pada September 2024 mendatang.

”Tapi karena ini berkaitan dengan industri, tentunya kita akan memanggil semua industri-industri yang memang menggunakan Paten dan juga pelaku-pelaku dan juga kita juga akan mengundang daripada konsultan-konsultan Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) yang memang mereka selama ini berkecimpung dalam masalah HAKI dan juga masalah Paten,” ujarnya sebagaimana dikutip dari laman DPR.

Dia menilai, perkembangan HAKI kian hari kian dinamis. Karena itulah perlu adanya penyesuaian-penyesuaian. Menurutnya, masalah paten sangat berkaitan langsung dengan dunia industri. Termasuk dengan berbagai pelanggaran Paten pun menjadi perhatian semua pihak.

”Jadi, ini adalah beberapa upaya pemerintah untuk bagaimana memberikan perlindungan terhadap Paten, baik itu pengguna Paten maupun pemilik Paten. Nah, tentunya nanti akan kita lihat daripada usulan pemerintah yang akan sama-sama kita bahas dalam rapat pansus kedepannya,” katanya.

Politisi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) itu optimis Pansus dalam merampungkan pembahasan RUU Paten sebelum masa bakti anggota DPR periode 2019-2024 berakhir masa jabatannya. Dengan dengan, RUU Paten sudah dapat disahkan menjadi UU sebelum September mendatang.

“Sehingga tidak menimbulkan PR kedepannya bahwa Undang-Undang ini masih belum selesai dalam pembahasan,” katanya.

Sebagaimana diketahui, RUU Paten diajukan DJKI sejak tahun 2020 untuk mengakomodir perubahan zaman dan perjanjian internasional yang baru diratifikasi. RUU tentang tentang Paten sudah masuk ke dalam daftar program legislasi nasional (Prolegnas) Prioritas 2024 dengan nomor urut 37.

Tags:

Berita Terkait