Divonis 4 Tahun Bui, Begini Modus Suap Panitera Pengganti PN Jaksel
Berita

Divonis 4 Tahun Bui, Begini Modus Suap Panitera Pengganti PN Jaksel

Tarmizi menyatakan menerima putusan itu. Sedangkan JPU KPK menyatakan pikir-pikir.

Agus Sahbani
Bacaan 2 Menit

 

Setelah beberapa kali sidang, Zaini menemui Tarmizi dan minta tolong kepada Tarmizi untuk menyampaikan kepada ketua majelis hakim yaitu Djoko Indiarto supaya perkara gugatan wanprestasi dibantu. Lalu, Tarmizi mengatakan akan menyampaikan kepada majelis hakim.

 

Pada 20 Juni 2017, Zaini mentransfer uang sejumlah Rp25 juta kepada Tarmizi melalui rekening office boy PN Jaksel, Tedy Junaedi. Tarmizi lalu meminta Tedy untuk membayar keperluannya.

 

Pada 16 Juli 2017, Zaini memesankan kamar untuk menginap bagi rombongan keluarga Tarmizi dan teman-temannya di hotel Garden Palace Surabaya dan memberikan fasilitas lain berupa hotel/vila di kota Batu, Malang senilai Rp4,5 juta dan fasilitas mobil selama 3-4 hari kepada Tarmizi senilai Rp5 juta yang dibayar PT AMDI.

 

Zaini di hotel Garden Palace itu meminta Tarmizi agar mengabulkan tiga paket permohonan PT AMDI yaitu gugatan PT EJFS ditolak, gugat rekonpensi PT AMDI diterima (dikabulkan) dan sita jaminan PT AMDI diterima.

 

Permintaan itu disanggupi Tarmizi dengan meminta imbalan Rp750 juta. Permintaan Tarmizi itu disampaikan oleh Zaini ke pemilik PT AMDI Yunus Nafik. Namun yang disetujui hanya Rp350 juta hingga akhirnya disetujui uang Rp400 juta untuk kompensasi memenangkan PT AMDI.

Yunus lalu memberikan uang Rp250 juta dalam bentuk cek Bank BNI atas nama PT AMDI pada 16 Agustus di rumahnya di Sidoarjo kepada Zaini. Sisanya, diberikan pada 19 Agustus 2017 senilai Rp100 juta juga melalui cek.

 

Zaini pada 16 Agustus 2017 mentransfer uang sebesar Rp100 juta ke Tedy Junaedi dan Zaini juga menemui Tarmizi lalu menyerahkan cek senilai Rp250 juta. Namun karena jumlah masih kurang dari nilai yang disepakati, maka Tarmizi mengatakan putusan perkara masih akan ditunda hingga janji dipenuhi PT AMDI.

Tags:

Berita Terkait