Divonis 14 Tahun Penjara, Pengacara Pollycarpus Mengadu Ke KY
Utama

Divonis 14 Tahun Penjara, Pengacara Pollycarpus Mengadu Ke KY

‘Kita semua terpaku pada orange juice, bagaimana penyajiannya, siapa yang menyajikan, tiba-tiba majelis menyinggung mie goreng.'

CR-1
Bacaan 2 Menit

 

Saya terkejut, karena kalian semua mengamati, kita semua terpaku pada orange juice, bagaimana penyajiannya, siapa yang menyajikan, tiba-tiba majelis menyinggung mie goreng, tukas Assegaf.

 

Dikatakannya, bergesernya media pencampuran arsen tersebut merupakan asumsi majelis yang tidak berdasarkan dakwaan dan fakta di persidangan.

 

Lapor KY

Tak cukup dengan banding, penasihat hukum Pollycarpus usai sidang langsung meluncur ke gedung Komisi Yudisial. Mereka yang diterima oleh Ketua KY, Busyro Muqoddas dan beberapa anggota KY mengadukan perihal pertimbangan majelis yang aneh. KY jangan hanya pelototin hakim yang mutus bebas aja, mereka juga harus memeriksa hakim yang memutus bersalah tapi tanpa dasar, kata Assegaf di sela-sela pengaduannya.

 

Sementara dari pihak KY, Zaenal Arifin Koordinator Bidang Pelayanan Masyarakat menyampaikan akan meminta tim untuk membuat laporan tertulis. Zaenal menambahkan, KY masih akan mempelajari salinan putusan perkara Pollycarpus sebelum memanggil majelis yang memutus perkara Pollycarpus.

 

Secara terpisah, meski Pollycarpus diputus bersalah, Usman Hamid mantan anggota Tim Pencari Fakta (TPF) kematian Munir tetap berpendirian Pollycarpus hanyalah aktor lapangan. Untuk menguak siapa dalang pembunuhan itu,Usman mendesak pemerintah untuk membentuk tim penyidik kasus Munir.

Tags: