Dituduh Melecehkan Tamu, Karyawan Hotel Dipecat
Berita

Dituduh Melecehkan Tamu, Karyawan Hotel Dipecat

Pihak pekerja menyayangkan tindakan manajemen yang hanya mendasarkan pada testimoni tamu tanpa bukti lain.

CR-12
Bacaan 2 Menit

 

“Kalau pensiun dini iya. Kan sudah memenuhi tuntutan pekerja. Maksudnya memenuhi tuntutan mereka untuk pensiun dini gitu loch. Tapi untuk yang lain-lainnya sich enggak,” kata dia kepada hukumonline lewat telepon, Rabu (30/11).

 

Dalam berkas jawabannya, pihak perusahaan menerangkan bahwa tamu yang mendapat perlakuan pelecehan seksual adalah agen perusahaan jasa pengendali mutu yang sedang menyamar pada Desember 2010.

 

Kala itu, agen menjalani javanese massage oleh Kartini selama lebih kurang 60 menit. Dalam laporannya, agen menyebutkan bahwa Kartini telah menyalahi aturan standar, yaitu tidak berdiri di belakang tamu ketika ingin melepas kain spa, membiarkan tubuh tamu terlihat tanpa busana ketika menaiki meja terapi, menyarankan tamu untuk tidak menggunakan pakaian dalam, melakukan pemijatan yang berlebihan pada pangkal paha dan beberapa kali menyentuh bagian sensitif.

 

Persidangan Kartini ini sendiri sudah memasuki tahap kesimpulan dan tinggal menunggu putusan hakim.

 

Tags: