Ditakutkan, Larangan Ekspor Mineral Retorika Jelang Pemilu
Berita

Ditakutkan, Larangan Ekspor Mineral Retorika Jelang Pemilu

Pengusaha berharap pemerintah mengendalikan, bukan melarang ekspor.

KAR
Bacaan 2 Menit
Ditakutkan, Larangan Ekspor Mineral Retorika Jelang Pemilu
Hukumonline

Pengusaha mineral khawatirkebijakan larangan ekspor mineral akan mempengaruhi tren pasar dunia. Wakil Ketua Asosiasi Pengusaha Mineral Indonesia (Apemindo) Agus Suhartono mengatakan,jenis nikel dari Indonesia saat ini tengah menguasai pasaran nikel di dunia. Bila penyetopan ekspor total dilakukan, maka Indonesia tidak bisa lagi menjadi pengendali pasar.

"Kalau sekarang dihentikan, maka 2-3 tahun lagi tren pasar akan berubah. Posisi Indonesia sebagai pengirim bahan berkualitas akan diganti negara lain," ujarnya, Selasa (10/12).

Selama ini Indonesia merupakan pemasok terbesar komoditas nikel. Agus mengaku tak keberatan dengan keharusan dari pemerintah untuk membangun pabrik pengolahan dan pemurnian bijih(smelter). Namun di sisi lain, ia berharap pemerintah lebih baik mengendalikan produksi dan ekspor tambang, bukan melarang ekspor.

“Negara-negara yang juga sudah memiliki industri hilir mineral seperti Australia tetap mengekspor bijih mineral. Ini supaya tetap bisa mengikuti dan mengendalikan tren pasar. Bijih mineral di Indonesia terutama nikel, bijih besi, dan bauksit merupakan bahan utama yang diperhitungkan di dunia,” katanya.

Agus mengingatkan, mulai Januari 2014 pasar mineral kemungkinan besar akan dikuasai Eropa. Ia menjelaskan, selama ini negara-negara Eropa banyak menghasilkan mineral jenis nikel sulfat. Jika Indonesia tidak melakukan ekspor, kemungkinan besar tren pasar mineral dunia akan dikuasai Eropa.

Direktur Eksekutif Indonesia Resources Studies (IRESS), Marwan Batubara, mengharapkan kebijakan larangan ekspor mineral bukan hanya sebatas retorika. Dia merasa heran hingga kini belum ada realisasi smelter baru. Padahal, aturantersebut yang keluar sejak tahun 2009. Selain itu, kebijakan relaksasi ekspor mineral yang baru-baru ini dijalankan tidak mencerminkan adanya sikap untuk mendukung larangan ekspor pada 12 Januari 2014.

"Kami lihat memang DPR dan pemerintah sudah sepakat untuk menjalankan UU No. 4 Tahun 2009 tentang Minerba. Namun di sini masih ada sedikit keraguan," ucapnya.

Halaman Selanjutnya:
Tags:

Berita Terkait