Disidang, Politikus PDIP Dibela Puluhan Advokat
Utama

Disidang, Politikus PDIP Dibela Puluhan Advokat

Penasehat hukum Max Moein keberatan dengan hadirnya dua hakim yang menangani kasus Dhudie Makmun Murod.

Fat
Bacaan 2 Menit

 

Yang paling banyak adalah pengacara dari terdakwa Rusman Lumbantoruan. Nama advokat yang diajukan ke majelis hakim sebanyak 19 orang tapi yang hadir hanya 10 orang.

 

Ragukan Kredibilitas Hakim

Pengacara Max Moein, C Suhadi mengirim surat keberatan dengan hadirnya dua hakim dalam persidangan kali ini. Dua anggota hakim tersebut merupakan hakim yang sama saat memutus perkara dengan terdakwa Dhudie Makmun Murod.

 

Selain mengirimkan surat keberatan kepada majelis hakim, pihaknya juga mengirimkan surat keberatan yang sama ke Ketua PN Jakarta Pusat. "Kami kirim surat keberatan, kami meragukan kredibilitas hakim di sini," katanya. Selain keberatan terhadap hakim, pihaknya juga keberatan dengan kehadiran jaksa yang sama-sama menuntut Dhudie.

 

Pengacara Max Moein yang lain, Petrus Selestinus meminta dua hakim tersebut mundur dari perkara. Ia khawatir keberadaan dua hakim itu di perkara ini malah merugikan kliennya. "Karena mereka terlibat pada putusan Dhudie, bisa jadi mereka terikat dengan putusan mereka saat memvonis Dhudie."

 

Berdasarkan catatan hukumonline, ada lima nama hakim yang menangani perkara Dhudie Makmun Murod. Mereka adalah Nani Indrawati, Herdi Agustein, Ahmad Linoh, Slamet Subagio dan Sofialdi. Sementara dua hakim yang dimaksud penasehat hukum Max Moein adalah Slamet Subagio dan Sofialdi.

 

Mengenai hal ini, Ketua Majelis Hakim Suhartoyo mengatakan, pihaknya menunggu keputusan dari Ketua PN Jakarta Pusat. Ia membenarkan ada dua hakim yang sama menangani perkara Dhudie dan menangani perkara Max.

 

Meski begitu, ia melihat masih ada tiga hakim lainnya yang tidak pernah menangani perkara Dhudie Makmun Murod. Maka itu sidang kali ini tetap dilanjutkan. "Beliau-beliau (Slamet Subagio dan Sofialdi) sedang tunggu penetapan ketua PN Pusat," katanya.

Tags: