Disebut Untungkan Sjamsul Nursalim, Ini Peran Dorodjatun Versi KPK
Berita

Disebut Untungkan Sjamsul Nursalim, Ini Peran Dorodjatun Versi KPK

Dorodjatun diduga bersama-sama Syafruddin Arsyad Tumenggung hapus hutang Sjamsul Nursalim.

Aji Prasetyo
Bacaan 2 Menit

 

Dengan penetapan nilai hutang maksimal tersebut, maka dilakukan penghapusan atas sebagian hutang pokok secara proporsional sesuai beban hutang masing-masing petambak plasma dan penghapusan seluruh tunggakan bunga serta denda. Dengan adanya keputusan penanganan penyelesaian kewajiban debitur petambak plasma PT DCD, maka keputusan-keputusan KKSK yang memerintahkan porsi unsustainable debt seluruhnya ditagihkan kepada pemegang saham PT DCD dan PT WM yaitu Sjamsul Nursalim tidak lagi berlaku.

 

Begitupula keputusan KKSK yang memerintahkan porsi unsustainable debt dialihkan ke perusahaan inti yaitu PT DCD dinyatakan tidak berlaku. “Padahal Dorojatun Kuntjoro-Jakti telah mengetahui bahwa Sjamsul Nursalim telah melakukan misrepresentasi dan diharuskan untuk mengembalikan atau mengganti kerugian kepada BPPN berdasarkan laporan Tim Bantuan Hukum (TBH) KKSK tanggal 29 Mei 2002,” ujar Jaksa KPK lainnya I Wayan Riana.

Tags:

Berita Terkait