Dinilai Tidak Profesional, Koalisi Desak Presiden dan DPR Evaluasi KSAD Dudung
Terbaru

Dinilai Tidak Profesional, Koalisi Desak Presiden dan DPR Evaluasi KSAD Dudung

Karena menunjukan sikap tentara berpolitik dan tidak menghormati supremasi sipil, bukan tentara profesional.

Ady Thea DA
Bacaan 3 Menit

Sistem demokrasi menempatkan institusi militer sebagai instrumen pertahanan negara yang harus tunduk terhadap kebijakan maupun pengawasan yang dilakukan oleh otoritas sipil. Sebagai alat, Isnur menegaskan tidak dimungkinkan pimpinan militer melakukan protes atau kritik secara terbuka di luar sarana/forum formil kepada pemimpin sipil. Militer harus tunduk atas kebijakan dan pengawasan yang dilakukan oleh otoritas sipil.

Isnur menilai pernyataan anggota dewan seharusnya dijadikan bahan refleksi dan evaluasi diri atas berbagai permasalahan yang melibatkan anggota TNI. Pernyataan anggota parlemen bukan representasi perorangan, melainkan representasi rakyat yang dipilih rakyat. Oleh karena itu, protes maupun intimidasi atas kerja-kerja yang dilakukan oleh DPR sama saja artinya pimpinan TNI AD tidak menghargai mandat rakyat yang telah dititipkan kepada anggota DPR terpilih.

Sampai sekarang Isnur mencatat TNI masih memiliki banyak pekerjaan rumah yang harus dibenahi, khususnya terkait dengan proses reformasi TNI yang mandek. Dalam rangka itu, kritik terhadap berbagai persoalan di institusi TNI jangan dipandang sebagai bentuk penghinaan atau merusak TNI. Kritik itu menjadi bagian dari upaya untuk mendorong TNI sebagai tentara yang profesional, terutama meningkatkan komitmen dalam menjalankan fungsinya sebagai alat pertahanan negara.

Koalisi mendesak DPR dan Presiden segera mengevaluasi KSAD, karena sikap tindak KSAD itu merupakan bentuk pembangkangan terhadap otoritas sipil yang tidak dibenarkan dalam sistem demokrasi dan negara hukum. Evaluasi juga harus dilakukan terhadap Panglima TNI berkaitan dengan berulangnya kasus pelanggaran HAM oleh anggota TNI khususnya di Papua.

“Langkah evaluasi itu juga harus dibarengi dengan upaya melakukan tata kelola reformasi TNI dan transformasi TNI ke arah yang lebih profesional,” imbuh Isnur.

Tags:

Berita Terkait