Dilaporkan ke Polisi, Buyung Dibela Advokat Pro Kongres
Berita

Dilaporkan ke Polisi, Buyung Dibela Advokat Pro Kongres

Laporan Amin Jar ke polisi terhadap Adnan Buyung Nasution sepertinya justru membakar semangat peserta kongres untuk menentang Peradi.

Rzk/Ali
Bacaan 2 Menit
Dilaporkan ke Polisi, Buyung Dibela Advokat Pro Kongres
Hukumonline

 

Kasus yang menimpa Buyung langsung menjadi topik hangat dalam acara seminar menjelang perhelatan Kongres Advokat Indonesia (KAI). Buyung didaulat sebagai Board of Trustee KAI pun langsung menuai dukungan. Abang Buyung tidak melakukan pencemaran nama baik, seru Teguh Samudera, salah seseorang pencetus KAI. Teguh justru berpendapat laporan tersebut salah kaprah karena pencemaran nama baik hanya berlaku untuk subyek hukum orang, bukan lembaga.

 

Teguh justru balik menuding sang pelapor, Amin Jar, yang dianggap memiliki rekam jejak yang tidak baik. Teguh memaparkan sejumlah kasus baik etik maupun pidana yang pernah menjerat Amin yang notabene juga berasal dari organisasi advokat yang sama dengan Teguh dan Buyung, yakni IKADIN. Dia kan pernah divonis oleh Pengadilan Negeri Bekasi, jadi tidak usah dihiraukan, tukasnya.

 

Berdasarkan catatan hukumonline, Amin Jar memang pernah duduk di kursi terdakwa di Pengadilan Negeri Bekasi terkait kasus penipuan pembelian mobil.

 

Sementara itu, sejumlah advokat pendukung kongres berlomba-lomba menunjukkan simpati kepada Buyung. Kami di sini semua siap membela Abang, seru salah seorang peserta seminar yang langsung dibalas dengan koor peserta lainnya, setuju!  

 

Buyung sendiri menegaskan apa yang diucapkannya bukan fitnah, apalagi pencemaran nama baik. Pernyataan itu, menurut Buyung, sudah sesuai dengan fakta bahwa Peradi memang dibentuk berdasarkan kesepakatan petinggi delapan organisasi advokat. Perasaan kecewa pun, lumrah karena ketika menghadiri deklarasi Peradi, Buyung berharap kepengurusan akan dibentuk dengan mekanismen yang demokratis dan melibatkan semua advokat di seluruh Indonesia.

 

Saya serahkan (persoalan ini, red.) ke panitia, senior masa' menanggapi hal-hal beginian, ujar Buyung yang didaulat sebagai Bapak advokat Indonesia.

 

Roberto Hutagalung, Wakil Ketua Organizing Committee KAI, menegaskan bahwa panitia tidak akan tinggal diam atas kasus yang menimpa Buyung. Roberto bahkan mengatakan panitia akan segera membentuk tim pembela yang secara khusus akan mendampingi Buyung dalam menghadapi kasus ini.

Kisruh di tubuh organisasi advokat mulai melebar ke persoalan lain. Rabu lalu (28/5), sebagaimana dilansir situs www.kompas.com, Ketua DPC Peradi Jakarta M. Amin Jar melaporkan Adnan Buyung Nasution ke Bareskrim Mabes Polri. Buyung yang juga Anggota Dewan Pertimbangan Presiden dilaporkan karena dituding telah melakukan fitnah sekaligus pencemaran nama baik Peradi melalui pernyataannya di sejumlah media massa.

 

Menyikapi perpecahan advokat dan pemecatan Todung Mulya Lubis, Buyung memang sempat mengungkapkan kekecewaannya terhadap Peradi. Dia bahkan merasa ditipu karena ketika Peradi dideklarasikan dirinya diminta untuk hadir, tetapi tidak dilibatkan dalam proses pembentukannya. Alhasil, Buyung pun mengkritik Peradi yang dinilainya tidak terbuka, tidak partisipatif serta tidak akuntabel. Peradi bahkan dianalogikan hanyalah forum arisan delapan organisasi advokat yang ujung-ujungnya bagi-bagi kekuasaan.

 

Atas pernyataan itu, Peradi pun sakit hati. Kamis (29/5), Wakil Sekretaris Jenderal DPN Peradi Elza Sjarief menegaskan kembali sikap Peradi. Menurut Elza, pernyataan Buyung adalah tindakan penistaan, pencemaran nama baik dan perbuatan tidak menyenangkan. Peradi merasa tidak terima dituduh telah menipu dan tidak memiliki legitimasi. Itu kan penistaan dan pencemaran, tegasnya lagi.

 

Elza membantah anggapan bahwa Peradi hanyalah kumpulan delapan organisasi advokat. Keterlibatan delapan organisasi itu, lanjutnya, hanya dalam hal pembentukan Peradi untuk kali pertama. Setelah itu, Peradi tidak bisa lagi dipandang sebagai kumpulan delapan organisasi advokat karena sejauh ini sudah banyak kegiatan yang dilakukan untuk kepentingan advokat seluruh Indonesia.     

 

Memang yang membentuk (Peradi, red.) organisasi ini, tapi setelah terbentuk tugasnya selesai. Jadi sekarang yang berkumpul adalah para advokat, ujar advokat yang kerap kali menjadi kuasa hukum selebritis ini.

Halaman Selanjutnya:
Tags: