Dilaporkan ke Polisi, Buyung Dibela Advokat Pro Kongres
Berita

Dilaporkan ke Polisi, Buyung Dibela Advokat Pro Kongres

Laporan Amin Jar ke polisi terhadap Adnan Buyung Nasution sepertinya justru membakar semangat peserta kongres untuk menentang Peradi.

Rzk/Ali
Bacaan 2 Menit

 

Kasus yang menimpa Buyung langsung menjadi topik hangat dalam acara seminar menjelang perhelatan Kongres Advokat Indonesia (KAI). Buyung didaulat sebagai Board of Trustee KAI pun langsung menuai dukungan. Abang Buyung tidak melakukan pencemaran nama baik, seru Teguh Samudera, salah seseorang pencetus KAI. Teguh justru berpendapat laporan tersebut salah kaprah karena pencemaran nama baik hanya berlaku untuk subyek hukum orang, bukan lembaga.

 

Teguh justru balik menuding sang pelapor, Amin Jar, yang dianggap memiliki rekam jejak yang tidak baik. Teguh memaparkan sejumlah kasus baik etik maupun pidana yang pernah menjerat Amin yang notabene juga berasal dari organisasi advokat yang sama dengan Teguh dan Buyung, yakni IKADIN. Dia kan pernah divonis oleh Pengadilan Negeri Bekasi, jadi tidak usah dihiraukan, tukasnya.

 

Berdasarkan catatan hukumonline, Amin Jar memang pernah duduk di kursi terdakwa di Pengadilan Negeri Bekasi terkait kasus penipuan pembelian mobil.

 

Sementara itu, sejumlah advokat pendukung kongres berlomba-lomba menunjukkan simpati kepada Buyung. Kami di sini semua siap membela Abang, seru salah seorang peserta seminar yang langsung dibalas dengan koor peserta lainnya, setuju!  

 

Buyung sendiri menegaskan apa yang diucapkannya bukan fitnah, apalagi pencemaran nama baik. Pernyataan itu, menurut Buyung, sudah sesuai dengan fakta bahwa Peradi memang dibentuk berdasarkan kesepakatan petinggi delapan organisasi advokat. Perasaan kecewa pun, lumrah karena ketika menghadiri deklarasi Peradi, Buyung berharap kepengurusan akan dibentuk dengan mekanismen yang demokratis dan melibatkan semua advokat di seluruh Indonesia.

 

Saya serahkan (persoalan ini, red.) ke panitia, senior masa' menanggapi hal-hal beginian, ujar Buyung yang didaulat sebagai Bapak advokat Indonesia.

 

Roberto Hutagalung, Wakil Ketua Organizing Committee KAI, menegaskan bahwa panitia tidak akan tinggal diam atas kasus yang menimpa Buyung. Roberto bahkan mengatakan panitia akan segera membentuk tim pembela yang secara khusus akan mendampingi Buyung dalam menghadapi kasus ini.

Tags: