Dikunjungi SIAC, DPN PPKHI Tawarkan Kolaborasi untuk Peningkatan Kapasitas
Terbaru

Dikunjungi SIAC, DPN PPKHI Tawarkan Kolaborasi untuk Peningkatan Kapasitas

SIAC berharap dapat menjajaki peluang kolaborasi dalam kegiatan pendidikan dan peningkatan awareness untuk mengembangkan kesadaran dan pemahaman yang lebih besar mengenai arbitrase internasional, serta perihal peraturan dan layanan SIAC.

Agus Sahbani
Bacaan 3 Menit

Menurutnya, bila tawaran kolaborasi atau kemitraan PPKHI ini disepakati ada manfaat yang diperoleh bagi SIAC. Misalnya, mengakses pasar Indonesia dan regulasinya; memungkinkan SIAC memahami keahlian dan budaya advokat Indonesia; bisa meningkatkan jumlah/beban perkara di SIAC; meningkatkan reputasi dan kredebilitas lembaga; dan memperkuat praktik arbitrase internasional.          

Sementara itu, keuntungan buat PPKHI tentu mudah mengakses ahli dan beracara di SIAC sebagai lembaga arbitrase internasional terkenal. Dengan bermitra dengan SIAC, dapat memfasilitasi peningkatan kapasitas advokat Indonesia. Misalnya, SIAC menyelenggarakan pelatihan, workshop, bimbingan yang sesuai kebutuhan advokat Indonesia.

“Tentunya ini semua demi meningkatkan kompetensi dan reputasi praktisi hukum Indonesia dalam tataran global,” katanya.

Menanggapi tawaran itu, Chief Executive Officer (CEO) SIAC Gloria Lim mengaku senang berkesempatan bertemu dan berinteraksi sejumlah organisasi profesi di Indonesia. “SIAC senang mendapat kesempatan untuk bertemu dan berinteraksi dengan key stakeholder dalam komunitas hukum dan arbitrase di Indonesia,” ujar Gloria dalam kesempatan yang sama.

Hukumonline.com

CEO SIAC Gloria Lim (tengah) didampingi Deputy Counsel SIAC Sherly Gunawan (kanan). 

Sebagai bagian dari komitmen kuat SIAC untuk terhubung dan berinteraksi secara dekat dengan pengguna dan stakeholders di Indonesia, pihaknya berharap dapat menjajaki peluang kolaborasi dalam kegiatan pendidikan dan peningkatan awareness terkait arbitrase. “Dengan tujuan untuk mengembangkan kesadaran dan pemahaman yang lebih besar mengenai arbitrase internasional, serta perihal peraturan dan layanan SIAC,” katanya.

Deputy Counsel SIAC Sherly Gunawan menambahkan SIAC merasa happy dengan tawaran kolaborasi dari PPKHI. Ke depannya, kata dia, rencana kolaborasi ini bisa dibicarakan lebih lanjut terkait proposal program yang ditawarkan PPKHI. “Nantinya, kita bisa ngobrol lebih lanjut, detail programnya seperti apa. Sebab, tujuan kita juga untuk meningkatkan awareness tentang kelembagaan arbitrase.”

Tags:

Berita Terkait