Diktilitbang PP Muhammadiyah Sebut Perlu Ada Kepakaran Pembeda Tiap Kampus Hukum
Terbaru

Diktilitbang PP Muhammadiyah Sebut Perlu Ada Kepakaran Pembeda Tiap Kampus Hukum

Ada sebanyak 171 kampus milik Muhammadiyah se-Indonesia dengan 1991 program studi. Namun, belum ada kampus hukum dengan distingsi yang kuat dari kampus hukum dalam jaringan besar itu.

Normand Edwin Elnizar
Bacaan 3 Menit
Wakil Ketua Majelis Diktilitbang PP Muhammadiyah Khudzaifah Dimyati saat Pelantikan Fordek Hukum PTM periode 2022-2024, Kamis (25/8/2022) malam. Foto: NEE
Wakil Ketua Majelis Diktilitbang PP Muhammadiyah Khudzaifah Dimyati saat Pelantikan Fordek Hukum PTM periode 2022-2024, Kamis (25/8/2022) malam. Foto: NEE

Khudzaifah Dimyati, Wakil Ketua Majelis Pendidikan Tinggi, Penelitian, dan Pengembangan Pimpinan Pusat Muhammadiyah (Diktilitbang PP Muhammadiyah), menegaskan perlunya kepakaran pembeda tiap kampus hukum. Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Surakarta ini menyebutnya sebagai distingsi yang harus dimiliki. Ia membandingkan dengan kepakaran pembeda yang sudah jelas dikenal dari Fakultas Hukum Universitas Indonesia dan Fakultas Hukum Universitas Padjajaran.

“Satu hal yang perlu kita pikirkan, saya titip yang pertama soal distingsi dari program studi,” kata Khudzaifah Dimyati dalam pengarahan kepada pengurus Forum Dekan Fakultas Hukum dan Ketua Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Perguruan Tinggi Muhammadiyah se-Indonesia (Fordek Hukum PTM) periode 2022-2024. Kepengurusan ini baru saja dilantik pada Kamis (25/8/2022) malam di Universitas Muhammadiyah Kudus oleh Diktilitbang PP Muhammadiyah yang diwakili oleh Khudzaifah Dimyati.

Dimyati mengungkapkan harapan dan keresahannya sekaligus soal kondisi Perguruan Tinggi Muhammadiyah se-Indonesia. Ia menyebut sejumlah data statistik yang membuatnya bangga. Tercatat dalam data Diktilitbang PP Muhammadiyah ada sebanyak 171 kampus PTM se-Indonesia dengan 1.991 program studi. Jumlah dosen yang dimiliki dari kampus-kampus itu sebanyak 29.000 dosen di PTM se-Indonesia. Sebanyak 2.933 orang sudah memiliki gelar doktor. Namun, hanya 181 orang yang mencapai jenjang Guru Besar di PTM se-Indonesia.

“Paling banyak ada di Universitas Muhammadiyah Surakarta sebanyak 32 Guru Besar,” kata Dimyati.

Baca Juga:

Data yang membanggakan itu di sisi lain membuatnya resah sekaligus berharap. Dimyati telah meneliti berbagai program studi di 171 kampus milik Muhammadiyah se-Indonesia hingga sampai pada kesimpulan serius, “Belum ada satu program studi di PTM yang jadi mercusuar.” Hukumonline mencatat ada 43 kampus hukum dari 171 yang disebut Dimyati. Sebanyak 39 kampus berbentuk Fakultas Hukum, 3 kampus berbentuk Sekolah Tinggi Ilmu Hukum, dan 1 kampus berbentuk Program Studi dalam Fakultas Sains dan Humaniora.

Dimyati resah soal kesan kampus-kampus Muhammadiyah, termasuk kampus hukum, hanya dikenal unggul dari segi jumlah terbanyak. Berdasarkan pengalamannya menjadi asesor akreditasi program studi, Dimyati menilai Fakultas Hukum Universitas Indonesia sudah punya distingsi yang jelas.

“Mahasiswa sarjana hukum Universitas Indonesia itu banyak yang tidak mau jadi pegawai negeri setelah lulus. Kampusnya memang mengembangkan business law untuk menyiapkan lulusannya bekerja di perusahaan asing multinasional. UI sudah punya kredit yang jelas,” kata Dimyati.

Halaman Selanjutnya:
Tags:

Berita Terkait