Diktilitbang PP Muhammadiyah Sebut Perlu Ada Kepakaran Pembeda Tiap Kampus Hukum
Terbaru

Diktilitbang PP Muhammadiyah Sebut Perlu Ada Kepakaran Pembeda Tiap Kampus Hukum

Ada sebanyak 171 kampus milik Muhammadiyah se-Indonesia dengan 1991 program studi. Namun, belum ada kampus hukum dengan distingsi yang kuat dari kampus hukum dalam jaringan besar itu.

Normand Edwin Elnizar
Bacaan 3 Menit

Contoh lain yang disebutnya adalah Fakultas Hukum Universitas Padjajaran. Ia mengatakan sejak Profesor Mochtar Kusumaatmadja menjabat Rektor sudah mengembangkan international law. Perlu diingat bahwa Mochtar Kusumaatmadja adalah pakar hukum internasional yang pernah menjabat Menteri Kehakiman dan juga Menteri Luar Negeri.

“Sejak itu mahasiswa sarjana hukum yang masuk banyak memilih studi international law karena sudah ada distingsi yang kuat dibandingkan di perguruan tinggi lain. Mereka banyak bekerja di Kementerian Luar Negeri, termasuk menjadi diplomat,” kata Dimyati.

Dimyati berharap para Dekan dan Ketua dalam jaringan Fordek Hukum PTM merancang kurikulum yang memiliki distingsi yang jelas dalam kepakaran. “Distingsi ini yang belum dimiliki perguruan tinggi Muhammadiyah. Saya harap para Dekan di ruangan ini, tolong ciptakan kurikulum yang berbeda, review kembali, apa perbedaan kita,” pintanya.

Ia juga mendorong agar orientasi kompetitif kampus hukum Perguruan Tinggi Muhammadiyah se-Indonesia diarahkan ke interaksi dunia global. Pengembangan daya saing dan distingsi kampus hukum juga harus diarahkan pada persaingan global. “Kementerian Luar Negeri misalnya pernah mendorong perlunya hukum ASEAN masuk dalam kurikulum. Kita tidak menutup mata bahwa dunia sudah seperti perkampungan besar,” katanya.

Arahan Dimyati ini sejalan dengan target besar Fordek Hukum PTM 2022-2024 yang diungkapkan Tongat dalam sambutan usai pelantikan. Ia menegaskan Fordek Hukum PTM 2022-2024 akan berupaya mempercepat kemajuan di kalangan kampus hukum PTM. “Kita akan melangkah maju, sehingga semua program studi ilmu hukum di kampus Muhammadiyah bisa meraih akreditasi unggul. Sesuai tuntutan kebutuhan sarjana hukum profesional,” katanya.

Tags:

Berita Terkait