Didakwa Menerima Suap, Iqbal ‘Seret' Dua Koleganya
Berita

Didakwa Menerima Suap, Iqbal ‘Seret' Dua Koleganya

Substansi draft putusan Butir 8.1.2 yang sedianya disalin menjadi Diktum 5 diubah oleh Anna dan Benny Pasaribu, pada 29 Agustus 2008, ketika Iqbal shalat Jum'at.

CR-6/Rzk
Bacaan 2 Menit

 

Tiga hari kemudian, keduanya bertemu di Hotel Aryaduta, membahas bagaimana caranya membantu Direct Vision terkait dengan memburuknya hubungan dengan All Asia Multimedia Network (AAMN). Selaku perusahaan yang membagikan hak siar Liga Inggris, AAMN berencana menghentikan supply ke Direct Vision dan mengalihkan ke Aora TV.

 

Dalam pertemuan di Hotel Aryaduta, Iqbal meminta Billy untuk memberikan bukti-bukti surat terkait rencana pemutusan atau pengalihan hak siar Liga Inggris. Permintaan Iqbal dipenuhi Billy. Selanjutnya, pada 26 Agustus 2008, bukti-bukti itu diteruskan Iqbal ke Ketua Majelis Komisi Anna Maria Tri Anggraini. Esok harinya, pertemuan kembali digelar di Hotel Aryaduta. Billy meminta Iqbal menyisipkan klausul injunction yang memerintahkan AAMN untuk tidak memutuskan kerjasama dengan Direct Vision, sampai ada penyelesaian antara keduanya.

 

Untuk lebih memastikan, pada 28 Agustus 2008, tepat ketika rapat musyawarah majelis berlangsung, Billy mengingatkan Iqbal agar klausul injunction dimasukkan dalam putusan. Lalu, Iqbal menyampaikan ke majelis agar AAMN tetap bekerjasama dengan Direct Vision, sampai ada putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap. Setelah rapat, Iqbal berkomunikasi dengan Billy, mengabarkan bahwa usulan klausul injunction mulus. Kabar baik dari Iqbal, dirasa belum cukup oleh Billy. Melalui SMS, Billy menyatakan Pak bsok pagi2 sy akn kirim 1 usulan paragraf singkat untuk injtcns. Mhn dgn sgt bp bs bantu ya pak utk mmasukkan dalam putusan. Spy clear, firm, explisit. Tks pak.

 

Tidak berhenti di SMS, Billy melalui Benedict Sulaiman mengirim surat elektronik (email) ke [email protected]. Email itu berbunyi Utk kepentingan para pelanggan, industri dan publik, Astro Group Malaysia harus mempertahankan kegiatan operasional penyelenggaraan penyiaran televisi berlangganan bermerek Astro dan PT DV...dan seterusnya. Kegigihan Billy dijawab Iqbal bahwa usulan klausul injunction telah dicantumkan dalam Putusan Perkara KPPU Nomor: 03/KPPU-L/2008.

 

Pada Diktum 5 putusan yang dibacakan pada 29 Agustus 2008 berbunyi Memerintahkan Terlapor IV: All Asia Multimedia Networks, FZ-LLC untuk menjaga dan melindungi kepentingan konsumen TV berbayar di Indonesia dengan tetap mempertahankan kelangsungan hubungan usaha dengan PT Direct Vision dan tidak menghentikan seluruh pelayanan kepada pelanggan sampai adanya penyelesaian hukum mengenai status kepemilikan PT Direct Vision.

 

Pasca putusan, 16 September 2008, Iqbal dan Billy bertemu di Hotel Aryaduta. Bertempat di kamar 1712 Surabaya Suite, Billy menyampaikan terima kasih atas bantuan Iqbal. Di akhir pertemuan, ketika Iqbal hendak pulang, Billy menyerahkan tas warna hitam berisi uang Rp500 juta pecahan Rp100 ribu. Sial, setiba di lobi, Iqbal langsung ditangkap oleh petugas KPK. Tidak berselang lama, Billy juga ditangkap.

 

Terdakwa selaku anggota KPPU dan sebagai majelis komisi yang memutuskan perkara dugaan pelanggaran UU No. 5 Tahun 1999 berkaitan dengan hak siar Barclay Premier League sepatutnya wajib merahasiakan informasi yang berhubungan dengan perkara serta dilarang melakukan persekongkolan dengan pihak manapun yang diduga akan mempengaruhi pengambilan keputusan, papar Sarjono.

Tags: