Namun di sisi lain, dampak negatif yang dihasilkan dari penggunaan sosmed yang tidak bertanggungjawab, dapat berujung ke jalur pidana maupun perdata atau musibah bagi penggunanya. Gunakan Medsos seperlunya untuk hal-hal yang positif dan crosscheck terlebih dahulu pesan berantai yang masuk ke medsos kita dan jangan gegabah untuk langsung di forward karena risikonya penjara.
*)Dr. Reda Manthovani,.SH,.LLM adalah Tenaga Pengajar pada FH Universitas Pancasila
Catatan Redaksi: Artikel Kolom ini adalah tulisan pribadi Penulis, isinya tidak mewakili pandangan Redaksi Hukumonline |