Dewan Pers Klaim Tahun ini Pelanggaran Jurnalistik Meningkat
Berita

Dewan Pers Klaim Tahun ini Pelanggaran Jurnalistik Meningkat

Meningkatnya kasus sengketa pemberitaan selama beberapa bulan terakhir (Maret-Agustus 2016) dipicu oleh rendahnya komitmen kejurnalistikan wartawan ataupun perusahaan media bersangkutan.

ANT | Sandy Indra Pratama
Bacaan 2 Menit
Hasilnya, lanjut Imam, jika kaidah jurnalistik sudah dilakukan namun masih terjadi sengketa pemberitaan, pihak pengadu berhak menuntut hak jawab dan permintaan maaf dari media massa teradu."Masalahnya ada pemahaman yang keliru di sebagian pekerja media atau perusahaan media bahwa produk berita tidak harus segera dikonfirmasikan atau diverifikasi karena ada kesempatan lain untuk sesi hak jawab. Ini keliru," ujarnya.Jika memang pemberitaan tidak berimbang, tanpa verifikasi dan mengarah fitnah yang merugikan, kata Imam, Dewan Pers menyerahkan sengketa kasus untuk dibawa ke ranah hukum. "Hak jawab itu bisa diberikan kalau berita yang dibuat sudah melalui tahapan klarifikasi dari narasumber yang menjadi objek pemberitaan," katanya.Imam mengatakan, persoalan sengketa pemberitaan sempat dia ulas saat memberi pembekalan ke ratusan aparatur pemerintahan, TNI dan Polri di wilayah hukum Trenggalek.Ia menjelaskan, minimnya pemahaman aparatur pemerintahan dan militer terhadap media massa seringkali menghambat kinerja wartawan saat peliputan. "Itu sebabnya kami gencar melakukan pendidikan media atau seminar literasi media ke sejumlah daerah, termasuk ke Trenggalek," ujarnya.

Tags:

Berita Terkait