Dewan Pers Klaim Tahun ini Pelanggaran Jurnalistik Meningkat
Berita

Dewan Pers Klaim Tahun ini Pelanggaran Jurnalistik Meningkat

Meningkatnya kasus sengketa pemberitaan selama beberapa bulan terakhir (Maret-Agustus 2016) dipicu oleh rendahnya komitmen kejurnalistikan wartawan ataupun perusahaan media bersangkutan.

ANT | Sandy Indra Pratama
Bacaan 2 Menit
Imam mengatakan, persoalan sengketa pemberitaan sempat dia ulas saat memberi pembekalan ke ratusan aparatur pemerintahan, TNI dan Polri di wilayah hukum Trenggalek.
Ia menjelaskan, minimnya pemahaman aparatur pemerintahan dan militer terhadap media massa seringkali menghambat kinerja wartawan saat peliputan. "Itu sebabnya kami gencar melakukan pendidikan media atau seminar literasi media ke sejumlah daerah, termasuk ke Trenggalek," ujarnya.


Komisioner Dewan Pers menyatakan kasus pelanggaran jurnalistik atau sengketa pemberitaan selama kurun 2016 cenderung mengalami peningkatan dibanding tahun-tahun sebelumnya."Dulu selama periode 2013 hingga 2016 awal Dewan Pers mengeluarkan rekomendasi yang menyatakan media teradu dinyatakan tak profesional karena memuat berita tidak berimbang, tidak ada verifikasi dan sebagainya. Tahun ini jumlahnya sudah 10 lebih," kata Komisioner Dewan Pers Imam Wahyudin saat berkunjung di Trenggalek, kemarin.Menurut Imam, meningkatnya kasus sengketa pemberitaan selama beberapa bulan terakhir (Maret-Agustus 2016) dipicu oleh rendahnya komitmen kejurnalistikan wartawan ataupun perusahaan media bersangkutan."Kami yang sorot terutama kualitasnya yang semakin parah. Ada persoalan mendasar dari kaidah jurnalistik yang tidak dilalui," katanya. (Baca juga: AJI: Polisi Musuh Utama Pers Sepanjang 2015)Ia menyatakan, sejauh ini Dewan Pers selalu berusaha menyelesaikan setiap laporan dugaan pelanggaran pemberitaan melalui jalur mediasi. 
Halaman Selanjutnya:
Tags:

Berita Terkait