Degradasi Konsep Negara Hukum Lewat Politik Dinasti
Terbaru

Degradasi Konsep Negara Hukum Lewat Politik Dinasti

Sebagai negara hukum, sudah seharusnya hukum dijadikan panglima, bukan politik yang mengendalikan hukum.

Hamalatul Qurani
Bacaan 2 Menit
Kuliah Umum yang digelar Universitas Muria Kudus, bertajuk “Masa Depan Hukum Indonesia dalam Lingkaran Politik Dinasti? Anugerah atau Musibah” pada Sabtu (21/9). Foto: HMQ
Kuliah Umum yang digelar Universitas Muria Kudus, bertajuk “Masa Depan Hukum Indonesia dalam Lingkaran Politik Dinasti? Anugerah atau Musibah” pada Sabtu (21/9). Foto: HMQ

Indonesia adalah negara hukum (rechtsstaat), itulah yang digariskan dalam Pasal 1 ayat (3) UUD NRI 1945. Untuk merefleksikan konsep itu, dalam ayat (2) Pasal tersebut ditegaskan bahwa kedaulatan harus diletakkan di tangan rakyat dan dilaksanakan menurut Undang-Undang Dasar.

Payung besar UUD itulah yang mendefinisikan bahwa konsep yang diusung dalam bernegara adalah demokrasi (pemerintahan dari oleh dan untuk rakyat) dan nomokrasi (konsep penyelenggaraan negara yang didasarkan atas hukum).

Demi kelangsungan kedua konsep tersebut, Guru Besar Hukum Tata Negara dan Perundang-undangan Universitas Kristen Satya Wacana (UKSW), Umbu Rauta, menilai sudah seharusnya hukum diposisikan sebagai panglima. Namun dalam bingkai politik dinasti, politiklah yang menjadi panglima. Politik yang saat ini mengendalikan hukum, baik dalam aktivitas pembentukan hukum maupun penegakan hukum.

Baca Juga:

Dalam Kuliah Umum yang digelar Universitas Muria Kudus, bertajuk “Masa Depan Hukum Indonesia dalam Lingkaran Politik Dinasti? Anugerah atau Musibah” pada Sabtu (21/9), Umbu memang tak serta merta menyalahkan adanya dinasti politik.

Dia mengakui bahwa dinasti politik memang tak hanya terjadi belakangan. Sebut saja posisi Ketum Parpol, yang dari dulu sudah dalam lingkarannya akan diwariskan kepada ‘trah’ nya (anak, keponakan, menantu). Dia mencontohkan PDIP, dari Megawati ke Puan dan Partai Demokrat dari SBY ke AHY.

“Nasdem yang dahulunya mengusung konsep restorasi, apakah benar-benar akan restorasi? Apakah akan bermurah hati tidak akan ada kewajiban memilih anak saya? Prabowo apakah ketika sudah jadi Presiden akan legowo menyerahkan posisinya keluar trahnya? Kita lihat saja nanti,” ujar Umbu.

Halaman Selanjutnya:
Tags:

Berita Terkait