David Tobing: Pengawasan Klausula Baku Belum Efektif
Berita

David Tobing: Pengawasan Klausula Baku Belum Efektif

Sehingga sangat merugikan konsumen.

RIA
Bacaan 2 Menit

Untuk mengatasi permasalahan tersebut, partner pada Kantor Hukum Adams & Co. ini menyarankan perlu adanya pembentukan lembaga pengawas klausula baku yang diberikan kewenangan memeriksa klausula baku sebelum diberlakukan kepada konsumen.

“Klausula baku harus diawasi, diseleksi, direview, dan didaftarkan sebelum diberlakukan kepada konsumen,” tegas David.

David menawarkan sebuah solusi pembentukan lembaga seperti halnya di Belanda. Di Belanda ada satu lembaga pengawasan yang mengawasi klausula baku sebelum diberlakukan kepada konsumen.

“Di Indonesia hal ini bisa dilakukan. Lembaga tersebut adalah lembaga yang bisa mengkoordinir berbagai stake holder dalam hal ini di pemerintah, kementerian-kementerian. Lembaga tersebut juga harus merepresentasikan berbagai kepentingan baik itu dari konsumen, pelaku usaha, maupun akademisi dan sebagainya,” katanya.

Perbaikan UU Perlindungan Konsumen
Larangan penggunaan klausula baku sudah diatur dalam Pasal 18 UU Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. Bahkan terdapat ketentuan pidana yang mencantumkan ancaman bagi pelaku usaha yang melanggarnya. Namun, karena faktor-faktor yang telah disebutkan di atas, pengawasan klausula baku masih belum efektif.

Peraih gelar doktor ke-217 dari FHUI ini mengumpamakan Undang-Undang Perlindungan Konsumen yang berlaku di Indonesia kini sebagai ‘huruf tanpa makna’. “Karena memang menurut histori yang saya pelajari, saya teliti, tidak ada sama sekali naskah akademis dalam pembuatan undang-undang tersebut,” David beralasan.

“Dan juga kalau dilihat sejarahnya, memang undang-undang ini dipaksakan karena ada syarat-syarat IMF tahun 1998. Mereka tidak berpikir jauh karena berpikir yang penting ada undang-undang,” lanjutnya.

Oleh karena itu, David berharap hasil penelitiannya ini dapat menjadi masukan dalam memperbaiki Undang-Undang Perlindungan Konsumen.

Tags:

Berita Terkait