Data Penumpang Lion Air Bocor, UU Perlindungan Data Pribadi Dibutuhkan
Berita

Data Penumpang Lion Air Bocor, UU Perlindungan Data Pribadi Dibutuhkan

Saat ini, perlindungan data pribadi belum diatur secara komprehensif di Indonesia.

Fitri Novia Heriani
Bacaan 2 Menit

 

Dalam pertemuan yang berlangsung antara Direktur Jenderal Aplikasi Informatika  Kementerian (Aptika) Kominfo Semuel Abrijani Pangerapan bersama dengan Managing Director Lion Air Group Daniel Putut Kuncoro Adi, telah dibahas tentang kondisi yang terjadi serta tindak lanjut untuk penanganan dan pengamanan data penumpang.

 

“Kami sudah bertemu dan berkoordinasi untuk mendapatkan klarifikasi dari Lion Grup,” kata Dirjen Semuel usai pertemuan di Jakarta,

 

Managing Director Lion Air Group Daniel Putut Kuncoro Adi mengatakan, pihak Lion Air Group dalam hal ini juga menjadi korban atas kebocoran data pribadi penumpang.  “Memang kami dalam hal ini menjadi korban, dan begitu informasi ini menjadi viral dalam bentuk screenshot, kami langsung menindaklanjuti dengan semua administrator kami. Kami juga langsung mengamankan pada hari itu juga seluruh data,” kata Putut.

 

Saat ini, langkah yang diambil oleh Lion Air adalah mengambil aksi pelaporan dan tuntutan hukum bagi pelaku pencurian dan pembocoran data penumpang. “Kami bisa pastikan sampai dengan saat ini data penumpang itu sudah tidak bocor lagi pada yang lain-lainnya. Dan begitu berita ini viral langsung kami melakukan legal action kepada pihak berwenang di Malaysia dan sedang dalam proses investigasi,” tambahnya.

 

Tags:

Berita Terkait