Karyawan tiba-tiba diberikan surat skorsing dan baru menjalani 4 hari, tiba-tiba ia diputus hubungan kerjanya. Perlu diperhatikan, tindakan skorsing kepada pekerja yang sedang dalam proses PHK, pengusaha harus tetap membayar upah beserta hak lainnya. Tapi, bolehkah PHK dengan cara demikian?
Karyawan yang terpapar COVID-19 justru dikenakan penilaian performa akhir tahun buruk dan diberikan surat peringatan (SP). Padahal jika karyawan sakit, ada ketentuan yang harus dipatuhi oleh pengusaha, salah satunya tetap wajib membayar upahnya. Lalu, bagaimana hukumnya atas perbuatan perusahaan?
Suami yang mengambil saldo uang dalam rekening istri secara diam-diam dapat dijerat pasal dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana atas pengaduan dari sang istri, dengan syarat antara suami-istri tersebut terpisah meja dan tempat tidur atau pisah harta kekayaan. Pasal yang manakah mengatur hal ini?
Berkedok membuka jasa open booking online (BO) dan video call sex (VCS), seseorang memanfaatkan klien dengan memeras dan mengancam menggunakan data KTP milik klien. Apa jerat hukumnya bagi si oknum ini?
Belakangan ini diberitakan rektor sebuah perguruan tinggi negeri (PTN) ditunjuk jadi komisaris sebuah perseroan terbatas (PT). Tapi menurut hukum di Indonesia, bolehkah rektor PTN merangkap jabatan?
Jika beberapa perusahaan menggabungkan diri (merger), bagaimana status hukum terhadap perjanjian kerjasama yang telah dibuat sebelumnya? Apakah dapat dikatakan beralih secara otomatis?
Nah itu dia 10 artikel pilihan pembaca yang paling ‘ramai’ sepanjang minggu ini. Jika kamu punya pertanyaan, silakan kirim pertanyaan ke www.hukumonline.com/klinik. Kamu perlu log in dahulu sebelum mengajukan pertanyaan. Tapi sebelum kirim, silakan cek arsip jawabannya dulu ya! Siapa tahu sudah pernah diulas oleh tim Klinik.