Dari Memaksimalkan Peran Mahasiswa Hukum Hingga Cara Mengetahui Transaksi Mencurigakan
Terbaru

Dari Memaksimalkan Peran Mahasiswa Hukum Hingga Cara Mengetahui Transaksi Mencurigakan

Perlunya proses membuat kebijakan yang terbuka dan partisipatif, membedakan Hak Cipta, Paten, Desain Industri, dan Merek, hingga FH UGM menerima penghargaan Top Indonesian Law School for Law Firm Leaders Ranking 2022.

M. Agus Yozami
Bacaan 2 Menit
Dari Memaksimalkan Peran Mahasiswa Hukum Hingga Cara Mengetahui Transaksi Mencurigakan
Hukumonline

Dari tahun ke tahun, tak henti-hentinya Hukumonline dengan terus setia memberikan ragam informasi hukum berkualitas setiap harinya kepada masyarakat luas. Tentu, tiap artikel yang disajikan khususnya dalam bentuk pemberitaan bertujuan agar masyarakat lebih melek hukum.

Beragam isu disajikan secara lugas dengan bahasa yang mudah dipahami selalu menghiasi pemberitaan Hukumonline. Kali ini, Redaksi Hukumonline merangkum 5 artikel pilihan yang tayang pada Selasa (14/3). Yuk, kita simak artikelnya bersama-sama!

  1. Memaksimalkan Peran Mahasiswa Hukum dalam Pengabdian Masyarakat

Berstatus sebagai mahasiswa hukum tidak menjadi halangan untuk mengabdikan diri kepada masyarakat. Banyak cara yang bisa dilakukan mahasiswa hukum untuk berkontribusi dalam persoalan hukum yang terjadi di masyarakat. Setelah menyandang gelar sarjana hukum, mahasiswa tersebut harus mampu mempertanggungjawabkan gelarnya saat terjun ke dunia kerja.

Baca Juga:

  1. Guru Besar FH UII: Proses Kebijakan Terbuka dan Partisipatif Ciri Pemerintahan yang Baik

Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia (UII) Prof Ni’matul Huda menekankan proses kebijakan yang terbuka dan partisipatif merupakan salah satu ciri penting tata pemerintahan yang baik. Dengan membuka proses kebijakan yang terbuka dan partisipatif, para pemangku kepentingan akan mudah memahami tindakan yang akan dilakukan pemerintah, serta mudah mengetahui keinginan pemerintah dalam merancang kebijakan tertentu.

  1. Kenali Perbedaan Mendasar Hak Cipta, Paten, Desain Industri, dan Merek

Kekayaan intelektual dibagi menjadi dua kategori yaitu Hak Cipta dan Hak Kekayaan Industri yang terbagi menjadi 5 jenis yaitu Paten, Merek, Desain Industri, Rahasia Dagang dan Desain Tata Letak Sirkuit Terpadu. Namun hingga saat ini, masih banyak pihak yang keliru membedakan lima jenis KI tersebut, misalnya saja paten dan merek. Padahal secara konsep kelimanya sangat jauh berbeda. 

  1. FH UGM Terima Plakat Top Indonesian Law School for Law Firm Leaders Ranking 2022

Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (FH UGM) menerima penghargaan Top Indonesian Law School for Law Firm Leaders Ranking 2022 dari Hukumonline. Penghargaan tersebut diterima langsung oleh Dekan FH UGM, Dahliana Hasan pada Selasa (14/3). Pemeringkatan terhadap PTN ini didasarkan pada jumlah lulusan PTN yang berprofesi sebagai advokat yang menduduki posisi partner di kantor hukum ternama.

  1. 4 Cara Mengetahui Transaksi Keuangan Mencurigakan

Identifikasi transaksi keuangan mencurigakan merupakan salah satu kegiatan yang harus dilakukan oleh lembaga yang berwenang. Tindakan tersebut diperlukan untuk mendukung upaya pencegahan atau pemberantasan tindak pidana pencucian uang dan pendanaan terorisme.

Itulah 5 artikel pilihan Redaksi Hukumonline hari ini. Semoga highlight artikel hari ini dapat memberikan informasi tambahan bagi Anda. Simak beragam artikel lainnya dalam Berita Hukumonline. Selamat membaca!  

Tags:

Berita Terkait