Dana Nasabah Bakrie Life Temui Titik Terang
Berita

Dana Nasabah Bakrie Life Temui Titik Terang

OJK menyatakan Bakrie Life siap membayarkan dana nasabahnya meski tak 100 persen.

FAT
Bacaan 2 Menit

“Namanya Asuransi Jiwa Nusantara (AJN). Karena dari sisi apapun agak sulit untuk disehatkan kembali,” ujarnya.

OJK sendiri telah mengupayakan pertemuan AJN dengan sejumlah investor. Tapi, karena dianggap ‘penyakit’ yang ada di tubuh perusahaan tersebut susah disembuhkan, maka sejumlah investor itu enggan menyuntikkan dananya. Atas dasar itu pula, keputusan mencabut izin usaha menjadi jalan keluar dari OJK.

Menurut Firdaus, perbedaan antara Bakrie Life dengan AJN adalah, pemilik Bakrie Life menyatakan mau bertanggung jawab terhadap dana nasabahnya. Sedangkan AJN pemiliknya mengaku sudah tak memiliki kemampuan lagi untuk membayar dana nasabah.

“Sekarang tinggal proses likuidasi. Tentu berapa pun aset (AJN, red) yang tersisa, itu yang akan dibagikan kepada pemegang polis,” ujar Firdaus.

Sementara untuk Asuransi Jiwa Bumi Asih Jaya (BAJ Life) sendiri sudah terkena Pembatasan Kegiatan Usaha (PKU) sejak 2009 oleh Bapepam LK (OJK). Menurut Firdaus, OJK masih memberikan kesempatan bagi BAJ Life untuk mengundang investor baik dari dalam negeri maupun luar negeri untuk menyuntikkan modal. “Masih dalam proses,” katanya.

Persoalan lainnya, BAJ Life sendiri terdiri dari banyak pemegang saham. Hal ini pula menjadi alotnya penyelesaian pengembalian dana nasabah. Menurut Firdaus, dari beragamnya pemilik tersebut seringkali tidak kompak. Ada pemilik yang ingin menjual sahamnya ke investor baru tapi ada pemilik lain yang tidak ingin menjual saham.

Menurut Firdaus, terhadap perusahaan yang terkena PKU, terdapat sejumlah aturan yang harus dijalani seperti tak boleh menerbitkan polis baru. Meski begitu, perusahaan yang terkena PKU masih diperbolehkan menerima premi lanjutan. Namun, perusahaan asuransi tersebut wajib membayar klaim apabila terdapat jatuh tempo atau risiko yang timbul seperti kematian.

Atas hal ini pula, OJK telah mewanti-wantikan agar segera diselesaikan. Jika tak segera diselesaikan, nasib perusahaan bisa berakhir. “Tenggat Bumi Asih saya harap satu dua bulan ini bisa kita putuskan,” tutup Firdaus.

Tags:

Berita Terkait