Dahlan Iskan Disebut Bersama-sama dalam Dakwaan Korupsi Mobil Listrik
Berita

Dahlan Iskan Disebut Bersama-sama dalam Dakwaan Korupsi Mobil Listrik

Dasep Ahmadi menganggap penelitian mobil listrik yang dilakukannya bukan pengadaan barang/jasa.

NOV
Bacaan 2 Menit

Rhein mengungkapkan, atas perintah Dahlan, sekitar Februari 2013, Agus mengundang PT BRIdan PT PGNuntuk melakukan rapat.“Dalam rapat disampaikan ada arahan dari pimpinan Kementerian BUMN yang menerangkan bahwa Bapak Menteri BUMN mau menampilkan dalam acara APEC mobil listrik hasil karya anak bangsa," ujarnya.

Selaku penyandang dana, PT BRI dan PT PGN diperkenalkan kepada Dasep yang akan membuat prototype mobil listrik untuk pengangkutan peserta APEC 2013 di Bali. Alhasil, PT SAP mengajukan penawaran sebesar Rp10,767 miliar untuk empat bus listrik dan satu mobil eksekutif kepada PT BRI dan PT PGN. Namun, hanya disetujui Rp10,675 miliar.

Lalu, Kepala Departemen Hubungan Kelembagaan PT PGN Santiaji Gunawan dan Direktur PT SAP, Dasep melakukan perjanjian tentang Sponsorship Pengembangan Mobil Listrik Nasional dalam Bentuk Pembuatan Prototype Electric Bus dan Executive Electric Car untuk mendukung kegiatan APEC 2013 dengan nilai Rp10,675 miliar.

Begitu pula dengan Kepala Divisi Sekretariat Perusahaan PT BRI Muhammad Ali yang juga meneken perjanjian dengan Dasep senilai Rp10,675 miliar. Selain PT BRI dan PT PGN, PT SAP juga mengajukan penawaran ke PT Pertamina (Persero) sebesar Rp13,268 miliar untuk enam unit mobil listrik, tetapi hanya disetujui Rp12,595 miliar.

Akhirnya, Direktur PT Pratama Mitra Sejati (cucu perusahaan Pertamina) Kuswandi dan Direktur PT SAP, Dasep membuat perjanjian tanggal 17 Juni 2013 tentang Pekerjaan Pengadaan Mobil Listrik Type Executive Electric Car untuk mendukung kegiata APEC XXI tahun 2013 dengan nilai Rp12,595 miliar.

Akan tetapi, menurut Rhein, pembuatan bus dan mobil listrik PT BRI, PT PGN, dan Pertamina itu tidak dilakukan pelelangan sebagaimana Keputusan Direksi PT PGN tanggal 12 Februari 2013, Keputusan Direksi PT BRI tanggal 15 September 2011, dan Dokumen Pertamina tentang pedoman pengadaan barang/jasa karena adanya perintah Dahlan.

Terlebih lagi, Dasep juga tidak memiliki sertifikat keahlian dalam pembuatan mobil listrik, belum mempunyai hak cipta, paten, merek, serta belum pernah membuat mobil listrik model executive car. Adapun pembuatan bus listrik ternyata hanya hasil modifikasi body yang dibuat oleh karoseri PT Aska Bogor dan PT Delima Bogor, serta chasis merek Hino.

Tags:

Berita Terkait