‘Dagelan’ Eks Dirut PNRI di Sidang e-KTP
Berita

‘Dagelan’ Eks Dirut PNRI di Sidang e-KTP

Saksi mengaku tidak mengetahui bagaimana proses lelang, rekomendasi konsultan dan hilangnya uang Rp600 miliar.

Aji Prasetyo
Bacaan 2 Menit

 

Jaksa KPK mencecar mantan Direktur Utama Percetakan Negara Republik Indonesia (PNRI) Isnu Edhi Wijaya soal aliran uang proyek e-KTP. Salah satu yang tidak diketahui mengalir ke mana yaitu terkait pembayaran produk AFIS (Automated Finger Print Identification System).

“Pemerintah bayar Rp 1,17 triliun AFIS yang dibayarkan oleh Kemendagri kepada konsorsium. Konsorsium bayar kepada PT Quadra Solution untuk diteruskan kepada PT Biomorf Rp400 miliar, jadi Rp600 miliar ke mana? Ini gampang lho uangnya ke mana, ini baru satu item Pak, belum ke percetakan?” tanya jaksa Ariawan.

 

Namun lagi-lagi Isnu menjawab jika dirinya mengaku tidak mengetahui hal itu. Hal ini cukup aneh. Sebab, sebelumnya mantan Ketua Manajemen Bersama Konsorsium PNRI Andreas Ginting dalam persidangan sebelumnya juga mengaku tidak mengetahui hal itu. Jaksa Ariawan pun curiga apakah uang tersebut dibagikan kepada anggota konsorsium.

 

“Baik, ini uang sudah klop uang yang diterima Quadra dibayar kepada Biomorf, itu sudah klop. Selisihnya ada di konsorsium ada di tangan mana? Ini ada Rp 600 miliar yang nggak jelas pak?” cecar jaksa Ariawan. Saya terus terang tidak paham Pak, makanya waktu di penyidikan KPK saya tidak paham," jawab Isnu.

Tags:

Berita Terkait