‘Dagelan’ Eks Dirut PNRI di Sidang e-KTP
Berita

‘Dagelan’ Eks Dirut PNRI di Sidang e-KTP

Saksi mengaku tidak mengetahui bagaimana proses lelang, rekomendasi konsultan dan hilangnya uang Rp600 miliar.

Aji Prasetyo
Bacaan 2 Menit

 

Kemudian mengenai pekerjaan yang di subkontrak (subkon) kepada perusahaan lain. Penuntut umum menanyakan bagaimana salah satu perusahaan bernama Trisakti bisa menjadi subkon dalam proyek e-KTP. “Itu teknis, yang ngerti direktur produksi,” jawab Isnu sekenanya.

 

Saudara ditanya AFIS enggak tahu, ditanya rekening enggak tahu, soal subkon juga enggak tau,” ujar Jaksa Basir yang terlihat heran Isnu mengaku tidak mengetahui atau selalu menjawab lupa saat ditanya proyek e-KTP yang berkaitan dengan PNRI meskipun jabatannya ketika itu adalah direktur utama. Baca Juga: Rekaman KPK: Dari Percakapan FBI, Rp20 Miliar, Hingga Nama Demokrat

 

Tak hanya itu, perihal hasil rekomendasi konsultan mengenai resiko pekerjaan dalam proyek e-KTP yang ditandatangani Isnu juga menjadi perhatian penuntut umum. Pasalnya, ada satu rekomendasi yang dianggap sama sekali tidak berkaitan dengan pekerjaan proyek e-KTP termasuk yang dikerjakan Perum PNRI yaitu mengenai resiko tidak akan dicairkannya anggaran oleh DPR RI.

 

Tanggung jawab risk profile di konsorsium apa konsultan? Saudara tau isinya? Salah satu resiko anggaran tidak akan disetujui, penyebabnya di DPR, akibat tidak ada perpanjangan project. Opsi, bangun komunikasi yang pro aktif ke DPR untuk mendapatkan informasi dan anggaran disetujui,” ujar Jaksa Basir membacakan salah satu poin rekomendasi tersebut.

 

Jaksa Basir mencecar Isnu mengenai hal ini, namun ia terus berusaha mengelak. Berikut petikan tanya-jawab tersebut:

Jaksa Basir :   Asal teken apa gimana?

Isnu         :  Ada yg patut dikerjakan atau tidak. Untuk DPR itu tidak ada kaitan, kami tidak lakukan apa- apa.

Jaksa Basir :   Kenapa dimasukkan ke resiko?

Isnu          :   Khusus DPR tidak berkaitan dengan fungsi tugas PNRI.

Jaksa Basir :   Kalau enggak ada kaitannya kenapa diperhitungkan?

Isnu            :    Yang buat konsultan

Jaksa Basir :  Betul kenapa saudara teken?

Isnu        : Kami membaca, mana yang bermanfaat bagi kami. Waktu dikirim ke Dewan Pengawas (PNRI), kami sampaikan apa adanya.

 

Tak hanya itu, dalam persidangan kemarin penuntut umum KPK lain, Ariawan juga mempertanyan perihal hilangnya uang senilai Rp600 miliar terkait pembayaran produk AFIS (Automated Finger Print Identification System). Sebab, ada selisih antara uang yang dibayarkan pemerintah sebesar Rp1,17 triliun dengan pembayaran AFIS kepada PT Biomorf yang diwakili Johannes Marliem.

Halaman Selanjutnya:
Tags:

Berita Terkait