CIMB Niaga Tuding Laporan Saripari Manipulatif
Berita

CIMB Niaga Tuding Laporan Saripari Manipulatif

Hakim menyatakan kondisi dalam keadaan darurat. Alhasil, putusan ditunda.

HRS
Bacaan 2 Menit

Menurutnya, perubahan suara yang dilakukan para kreditor tersebut tidak lagi sesuai dengan UU Kepailitan. UU Kepailitan telah mengatur penentuan setuju atau tidak setuju terhadap rencana perdamaian yang ditawarkan debitor harus dilakukan melalui mekanisme voting, yaitu pada 4 November 2013 lalu.

“Tanggal 4 November adalah voting yang sah saat itu dan suara yang berhasil dihimpun saat itu adalah menolak 100%. Itu patokan untuk melihat composition plan diterima atau tidak,” tutur Aben lagi.

Selain itu, Aben juga mempertanyakan status hukum Saripari. Pasalnya, majelis hakim selalu menunda-nunda pengambilan keputusan terhadap status Saripari. Berdasarkan catatan Aben, hakim telah menunda hingga 3 kali, dimulai dari tanggal 5 November, 19 November, hingga akhirnya 26 November 2013.

“Status SPA (Saripari, red) itu seperti apa? Demi hukum harusnya sudah pailit,” tegasnya.

Menanggapi pernyataan Aben, Ketua Majelis Hakim Lidya Sasando Parapat mengigatkan tentang tujuan dari permohonan penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU). Tercapainya suatu perdamaian sifatnya lebih menguntungkan daripada tidak tercapai perdamaian. Kendati demikian, Lidya akan melihat batasan-batasan yang telah diatur agar tidak melanggar norma-norma dalam UU Kepailitan.

Lidya juga menyatakan saat ini kondisi majelis hakim dalam keadaan darurat. Soalnya, anggota majelis hakim mengalami perubahan. Dahulu, Ketua Majelis Hakim dipimpin oleh Kasianus Telaumbanua. Lantaran berpindah tugas ke Sumatera, Lidya harus mengambil alih tugas tersebut sebagai Ketua Majelis Hakim.

Selain ada perubahan di tubuh majelis, hakim pengawas Saripari, Dwi Sugiarto juga diganti dengan Aroziduhu Warowu karena Dwi telah diangkat menjadi Ketua Pengadilan Negeri Depok.

“Saya akan mempertimbangkan pendapat anda (CIMB Niaga,red). Namun, saat ini majelis belum bisa memberikan putusan karena sifatnya darurat,” pungkas Lidya.

Tags:

Berita Terkait