Chevron Indonesia Rugikan Negara
Utama

Chevron Indonesia Rugikan Negara

Dapat penghargaan dari KLH namun didakwa penuntut umum,

LEO WISNU SUSAPTO
Bacaan 2 Menit

Namun, proyek tersebut seharusnya tak dilakukan. Hal itu diperkuat oleh pengujian sampling tanah terkontaminasi minyak bumi CPI, pada 25 Juli 2012 oleh tim ahli bioremediasi yaitu Edison Effendi, Bambang Iswanto, dan Prayitno dengan tiga cara.

Pertama pengujian TPH. Konsentrasi TPH sampel tanah yang oleh tim SLS disebut terpapar rata-rata 1,73 persen. Merujuk Kepmen LH 128 Tahun 2003, biormediasi dilakukan jika konsentrasi TPH berada pada kisaran 7,5-15 persen dengan standar hasil bioremediasi TPH kurang dari atau sama dengan satu persen.

Lalu, tim juga melakukan uji laboratorium dengan menggunakan mikroorganisme pada tanah terpapar minyak mentah. Didapatkan hasil tidak terjadi penurunan TPH dan tidak ditemukan mikroorganisme pendegradasi minyak. Jika bioremediasi dilakukan di tanah seperti itu, hasilnya nihil.

Pengujian tim dengan cara ketiga, menggunakan metode spreading area menggunakan alat tertentu. Hasilnya, TPH yang diperoleh sama dengan nol yang biasanya kurang dari atau sama dengan satu persen. Temuan tim menunjukkan bahwa tanah yang dijadikan sampel dinyatakan terpapar minyak mentah tidaklah benar.

Sedangkan Kukuh dan Herland tetap menjalankan proyek bioremediasi. “Padahal perusahaan Herland (PTSJ) tak memiliki kompetensi teknis mengelola limbah,” ujar penuntut umum Supracoyo.

Proyek itu dilaksanakan berdasarkan dua kontrak. Yaitu, kontrak senilai AS$6.248.852 untuk masa pengerjaan 1 September 2008 hingga 31 Agustus 2011. Kontrak ini diamandemen yang mengubah akhir masa kontrak yaitu 31 Desember 2011 dan mengubah nilai kontrak menjadi AS$6.872.982. Kontrak berikutnya untuk periode 14 November 2011 hingga 13 Mei 2012 senilai AS$741,402.

Menurut penuntut umum, Kukuh mengetahui izin CPI melaksanakan pekerjaan bioremediasi berakhir setelah penetapan 28 menjadi COCS. Bahkan terdakwa melaporkan pada Tim Teknis Penanganan Lahan Terkena Tumpahan Minyak Mentah yang dipimpin Endah Rumbiyanti, bahwa pekerjaan dilakukan dengan baik dan secara benar.

Tags:

Berita Terkait